Oknum Polisi Selundupkan Sabu ke Lapas

Oknum Polisi Selundupkan Sabu ke Lapas

*Ditemukan di Dalam Kotak Martabak saat akan Menjenguk MAJALENGKA - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Majalengka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh salah satu oknum anggota polisi Majalengka. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Briptu Dd (31), oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Majalengka, diduga menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Klas IIB Majalengka. Informasi yang dihimpun Radar, Dd berupaya menjenguk salah seorang koleganya yang merupakan narapidana kasus narkoba berinisial Cw. Sambil menjenguk, Dd juga mengaku mengunjungi lapas untuk kontrol koordinasi. Saat itu, Dd membawakan martabak manis untuk diberikan kepada Cw. Namun, sebelum diizinkan menjenguk, petugas sipir Lapas Majalengka bernama Entis, melakukan prosedur pemeriksaan kepada penjenguk maupun barang bawaannya. Dd pun diminta untuk menunggu di ruangan portir, sembari petugas memeriksa barang bawaannya. Tak disangka, ternyata di bawah kotak bungkus martabak yang dibawa Dd ternyata terdapat plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba. Namun saat barang bawaannya ini diperiksa, Dd keluar dari ruang portir Lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Majalengka Rohendi SH MH membenarkan adanya temuan ini. Menurutnya, saat menemukan serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu yang terselip dalam bungkusan martabak yang dibawa Briptu Dd, sipir langsung melaporkan temuan ini kepada dirinya. \"Sebelum dibolehkan menjenguk, petugas sipir kita melakukan prosedural pemeriksaan terhadap penjenguk dan barang bawaan. Meskipun dia mengaku sebagai anggota polisi, tapi tetap kita lakukan prosedural ini. Hasilnya, saat digeledah, di bagian bawah bungkus martabak itu ada benda mencurigakan. Bentuknya serbuk putih yang dibungkus plastik kecil,\" kata Rohendi kepada sejumlah wartawan, kemarin (19/8). \"Karena kami curiga bungkusan berisi serbuk putih itu adalah narkoba jenis sabu, maka saya perintahkan sipir untuk memperlama proses sortir, tapi dia malah keluar ruang sortir. Saya pun berinisiatif melaporkan temuan ini ke kalapas, dan kalapas langsung menghubungi pihak polres,\" sambung Rohendi. Sedangkan, pihaknya bersama sejumlah petugas sipir lain berupaya mencari Dd yang sempat keluar dari ruang sortir lapas. Petugas berupaya bertanya kepada seorang pemuda yang perawakannya mirip anggota yang sedang duduk di seberang lapas. \"Waktu saya tanya betul dia mengaku anggota polisi. Tapi keadaannya seperti sedang teler. Pas saya tanya lagi, dia juga mengaku yang mengirim martabak itu ke lapas. Sipir saya pun membenarkan orang itu yang membawakan martabak ke lapas. Akhirnya, kita amankan orang itu sekitar jam 21.30,\" kata Rohendi. Tak lama kemudian, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Susilo SH beserta timnya tiba ke Lapas Majalengka dan membenarkan itu adalah narkoba jenis sabu. Setelah itu, petugas kepolisian yang datang ke lapas, langsung mengamankan Dd dan membawanya ke Mapolres Majalengka. \"Dari sini, terus dia dibawa ke polres. Setelah itu saya tidak tahu lagi gimana kelanjutannya. Tapi kabarnya sih, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda, pelakunya juga,\" kata Rohendi. Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Narkoba AKB Susilo SH membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap oknum anggota Sabhara tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga barang tersebut diperoleh dari salah satu oknum anggota Polda. Sehingga guna proses penyidikan selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke Mapolda Jawa Barat. “Dari barang bukti yang ditemukan satu paket sabu berukuran kecil yang dimasukkan ke dalam martabak. Barang haram tersebut rencananya akan diselundupkan kepada narapidana kasus narkoba Cw. Adapun napi Cw baru menjalani vonis selama kurang lebih lima bulan dari vonis yang ditetapkan empat tahun tiga bulan,” bebernya. (azs/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: