Kronologi Surat Permintaan Sumbangan Berkop DPRD Kota Cirebon, Nomor 3 Bikin Kaget

Kronologi Surat Permintaan Sumbangan Berkop DPRD Kota Cirebon, Nomor 3 Bikin Kaget

CIREBON – Beredarnya surat permintaan sumbangan spanduk dengan kop surat DPRD Kota Cirebon membuat heboh. Ketua DPRD, Hj Affiati SPd telah menyampaikan klarifikasinya. Dari beberapa fakta yang dihimpun, berikut kronologi terbitnya surat itu.

  • Diawali Surat dari Media Promo Production

Menurut keterangan Kuasa Hukum Ketua DPRD Hj Affiati SPd, Gideon Manurung SH bahwa awalnya pada 3 Maret 2021 ada surat dari Media Promo Production, surat masuk ke Sekretariat DPRD ditujukan kepada Affiati dari pimpinan Media Promo Production.

Surat tersebut perihal permohonan dukungan untuk membuat imbauan larangan mudik, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.

  • Direspons Ketua DPRD

Masih menurut Gideon, oleh Affiati surat tersebut dipelajari. Isinya memang sesuai perihal tersebut.

\"Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mengimbau masyarakat tidak mudik pada Lebaran Idulfitri, yang dikhawatirkan akan meningkatkan kasus Covid-19,\" ungkap Gideon, di rumah dinas ketua DPRD.

Affiati memberi persetujuan karena sifatnya hanya pemberian dukungan. Dikarenakan maksud dan tujuan sosialisasi atau imbauan larangan mudik sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Namun, akhirnya surat yang beredar berkop DPRD dan ditandatangani Affiati.

Gideon mengakui, ada kesalahan dan harus diakui oleh pimpinan Media Promo Production, harusnya surat itu tidak menggunakan kop DPRD. \"Seharusnya dari pelaksana dalam hal ini Media Promo Production,\" ujarnya.

  • Staf Datang Minta Nomor Surat

Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos membantah telah membuat surat tersebut.

\"Stafnya bu ketua (DPRD) datang ke sekretariat untuk minta nomor surat dan stempel. Dia sudah bawa surat jadi dan ditandatangani,\" katanya.

  • Tersebar ke 60 Instansi

Sejauh ini diketahui, surat itu sudah tersebar ke 60 instansi. Pimpinan Media Promo Production, Cecep Koesniadji mengakui, adanya kesalahan teknis menggunakan kop DPRD.

Seharusnya memang tidak memakai kop instansi. Adapun surat yang beredar akan ditarik kembali dan melakukan revisi.

\"Kita juga ada kesalahan teknis. Jadi kami yang memiliki kesalahan atas penggunaan kop surat DPRD. Suratnya akan kami tarik kembali dan dipastikan tidak ada uang masuk ke rekening yang tercantum (dalam proposal),\" katanya.

Cecep mengakui, sudah lebih dari 60 surat tersebar ke berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: