Cegah Buang Air Besar Sembarangan, Kelurahan Kejaksan Deklarasi Open Defection Free

Cegah Buang Air Besar Sembarangan, Kelurahan Kejaksan Deklarasi Open Defection Free

CIREBON – Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan. Deklarasi itu karena masih banyaknya masyarakat yang buang air besar sembarangan.

Deklarasi tersebut berlangsung di kantor Kelurahan Kejaksan, Selasa (13/4).

“Di sini beberapa masyarakat atau sekelompok masyarakat yang masih buang air besar sembarangan yang dapat berpengaruh kepada kesehatan lingkungan dan kelestarian lingkungan dimana masyarakat itu tinggal. Maka dari itu kami mendeklarasikan bahwa Kelurahan Kejaksan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan,\" ungkap Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, Selasa (13/4).

Catur menjelaskan, tujuan dari ODF salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat.

\"Kemudian, mencegah terjadinya penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat seperti stunting. Lalu, menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan. Jadi, Kelurahan Kejaksan ini berada di tengah kota tetapi masih ada masyarakat yang belum ODF,” jelasnya.

Menurut Catur, Kelurahan Kejaksan yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan mencapai angka 92 persen.

“Tinggal 8 persen lagi yang belum bebas buang air besar sembarangan, yaitu sekitar 128 rumah. Mereka ada yang belum mempunyai jamban dan septic tank. Jadi pembuangan akhirnya langsung ke sungai. Sekarang kita akan terus fokus untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan juga kita minta bantuan kepada pemerintah Kota Cirebon, serta semua pihak untuk menuntaskan masalah buang air besar sembarangan di Kota Cirebon ini,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: