Kebut Empat Raperda Inisiatif

Kebut Empat Raperda Inisiatif

CIREBON– Proses pembuatan empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diinisiasi oleh DPRD Kota Cirebon, langsung dikebut. DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna penyampaian empat raperda, Rabu (14/4) di Balaikota Cirebon, serta langsung membentuk empat panitia khusus (pansus) yang akan membidani lahirnya keempat raperda inisiatif dewan tersebut.

Pelaksanaan rapat paripurna kali ini tidak seperti biasanya, dilangsungkan di kandang eksekutif. Pasalnya, selain ruang rapat paripurna di Gedung Griya Sawala tengah direhab, agenda kali ini juga berkaitan dengan penyampaian raperda yang datangnya dari inisiasi lembaga legislatif.

Keempat raperda tersebut adalah tentang Smart City atau Kota Cerdas yang diisiniasi Komisi I, Raperda Penyelenggaraan Utilitas Kabel yang diinisiasi Komisi II, Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang diinisiasi Komisi III, serta Raperda Konservasi Air Tanah Melalui Sumur dan Lubang Resapan Biopori yang diinisiasi Bapemperda.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menjelaskan, dengan telah disampaikannya empat buah raperda inisiatif DPRD ini, sesuai dengan salah satu tupoksi DPRD, yang selain menerima usulan raperda inisiasi oleh pihak eksekutif, juga berhak menginisiasi raperda apa saja yang akan dibahas.

Selanjutnya, kepada empat pansus yang telah dibentuk dalam rapat paripurna ini, kemudian akan melaksanakan tugasnya dalam menggodok raperda, sesuai dengan tahapan-tahapan yang biasa dilakukan.

Ketua Bapemperda, Anna Susanti SE yang membacakan pidato pengantar DPRD dalam penyampaian empat buah Raperda ini mengatakan, keempat raperda itu diusulkan Komisi I, II, III serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kepada pimpinan DPRD pada 22 Maret. Kemudian, pada 31 Maret, pimpinan DPRD mengkaji keempat raperda itu. Dan pada 5 April lalu, DPRD menyepakati empat buah raperda ini dilanjut prosesnya ke penyampaian.

Sementara itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis yang menyampaikan pendapat atas keempat raperda ini, pada intinya tidak keberatan. Dia berpesan agar keempat raperda diproses lebih lanjut menjadi sebuah perda definitif. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: