Jero dan Sekjen ESDM Sasaran Selanjutnya

Jero dan Sekjen ESDM Sasaran Selanjutnya

JAKARTA - KPK terus mendalami kasus suap SKK Migas yang melibatkan ketua nonaktif Rudi Rubiandini. Lembaga antirasuah itu menelusuri para penerima dan pemberi suap lainnya, di luar tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang tak luput dari penelusuran KPK ialah keterkaitan menteri ESDM dan sekjennya. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, OTT yang melibatkan Rudi Rubiandini merupakan pintu masuk lembaganya menelusuri korupsi di pengelolaan migas. Dari tertangkapnya Kepala SKK Migas nonaktif itu, KPK menelusuri praktik-praktik korupsi di lembaga lain yang punya kewenangan terkait pengelolaan migas. Apakah hal itu berarti KPK menelusuri peran Kementerian ESDM-Johan mengatakan bisa saja. \"Jangan hanya dibatasi Kementerian ESDM saja, tapi semua tempat yang punya kewenangan terkait pengelolaan migas,\" ujar Johan. Johan tidak menampik jika penelusuran di Kementerian ESDM itu karena adanya temuan barang bukti uang di ruang kerja sekjen yang didapat saat penggeledahan pasca tertangkapnya Rudi. \"KPK menyakini uang itu bukan untuk kegiatan operasional, maka dari itu perlu segera dilakukan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM,\" terangnya. KPK memang bergerak cepat pasca penangkapan Rudi Rubiandini dan dua tersangka lainnya, Deviardi serta Simon Gunawan Tanjaya. Salah satu gerak cepat itu dilakukan dengan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti di sejumlah tempat. Hasilnya tak sia-sia, selain menemukan dokumen, KPK juga mendapati barang berharga lainnya. Seperti misalnya di ruang Sekjen ESDM yang didapati uang USD 200 ribu atau senilai Rp2,16 miliar. Didapat pula uang dalam USD dan SGD di ruang kerja Rudi di SKK Migas serta di Safe Deposit Box (SDB) milik Rudi di Bank Mandiri. Tak hanya itu, kemarin dilakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak. KPK memeriksa Rudi dan seorang saksi dari Bank Indonesia bernama Satrio Pamungkas. Namun Johan enggan membeberkan apa kaitan saksi dari Bank Indonesia tersebut terkait kasus suap SKK Migas. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan hingga saat ini uang yang disita dari kasus suap itu mencapai Rp13 Miliar. Advokat asal Makassar itu mengatakan dari penyitaan sejumlah dokumen dan barang berharga itu, penyidik selanjutnya melakukan verifikasi dan pendalaman. \"Dari sini kami akan lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, tak terkecuali Jero Wacik,\" tegas Abraham. Sementara itu, kemarin Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya meralat keterangan perihal uang senilai USD 700 ribu. Melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang, Simon menyatakan bahwa uang tersebut merupakan titipan Deviardi. Junimart mengaku mengklarifikasi pernyataan Simon yang ia sampaikan sehari sebelumnya. \"Uang yang USD 700 ribu itu merupakan titipan dari Deviardi di Singapura pada Pak Widodo, bos Kernel Singapura,\" kata Junimart di Gedung KPK, siang kemarin. Saudara kandung Junifer Girsang itu menjelaskan, Deviardi menitipkan uang karena mengaku sulit membawa dalam USD masuk ke Indonesia. Widodo pun menyetujui dan meminta tolong pada Simon agar diserahkan ke Deviardi. Kesepakatan itu terjadi 20 juli atau lima hari sebelum Lebaran. Selanjutnya, Deviardi telepon Widodo meminta agar uang USD-nya ditransfer ke Jakarta. Widodo menghubungi Simon dan memerintahkan memberikan uang titipan Deviardi. Simon mengaku sempat menolak perintah Widodo. Keterangan itu tampak seperti sebuah skenario untuk berkelit dari kasus penyuapan. Sebab sebelumnya, Simon melalui Junimart mengaku menyerahkan uang sebesar USD 700 ribu pada Deviardi. Uang itu diberikan Simon karena menganggap Ardi sebagai Sekretaris SKK Migas. Simon ingin perusahaannya berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas yang ditangani SKK Migas. Keterangan Junimart itu juga dibantahkan oleh Johan Budi. Johan mengatakan apa yang disampaikan pengacara Simon merupakan hak mereka. Namun KPK menyakini uang itu memang berasal dari Simon dan diberikan untuk Rudi melalui Ardi. Sementara itu, Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku telah menetapkan pemenang untuk tender kondensat Lapangan Senipah. Dalam rilis yang disampaikan kemarin malam (21/8), lembaga itu telah menunjuk Trafigura penjual kondensat bagian negara. \"Penetapan ini berdasarkan pada Premium tertinggi yang ditawarkan. Yakni, sebesar USD 2,30 di atas ICP Kondensat Senipah,\" ujar Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas Agus Budiyanto. Seperti yang diketahui, SKK Migas sudah menunjukkan sikap dan komitmen untuk melanjutkan tender meskipun sedang tersandung kasus penyuapan. Salah satu penyebab suap tersebut diduga dari tender untuk lifting periode bulan September-Oktober 2013 dengan volume sebesar 400-500 ribu barel. Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan proses tender sesuai jadwal yang telah ditetapkan. \"Proses tender dimulai pada 13 Agustus. Kami tawarkan kepada 35 registered trader (perusahaan perdagangan minyak yang terdaftar, red). Termasuk, Kernel Oil Pte Ltd. Karena, saat itu masih belum muncul kasus itu,\" ungkapnya di kantor SKK Migas City Plaza lantai 9, Jakarta, Selasa (20/8). Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, pihak SKK Migas sudah melakukan proses pemasukan proposal tender oleh perusahaan berminat. Pihaknya mengizinkan pengiriman proposal melalui fax dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB Senin (19/8). Dari hasil yang dilihat pukul 10.40 WIB, ada tujuh perusahaan yang mengajukan proposal untuk membeli 400-500 ribu barel minyak kondensat dari Senipah. Tujuh perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing di antaranya berasal dari Singapura, Jepang, dan Australia. \"Yang harus kami sampaikan adalah, kami sudah memberikan surat kepada Kernel Oil, bahwa pihaknya tidak diperbolehkan mengikuti tender ini. Mereka harus menunggu sampai semua proses hukum tuntas. Dan, mereka memang tidak mengirimkan proposal,\" ungkapnya. Soal pengumuman pemenang tender, Widhyawan mengungkapkan, pihaknya bakal menentukan pemenang besok. Sebab, sesuai peraturan, penentuan proses tender yang sudah memenuhi syarat harusnya bisa diambil keputusan pemenang dua hari setelahnya. Sedangkan, dari tujuh proposal, ada empat yang memenuhi syarat. Itu artinya syarat minimal tiga peserta dalam proses tender sudah lolos. \"Tiga perusahaan didiskualifikasi karena dua faktor. Karena harga yang ditawarkan di bawah ICP (harga minyak mentah Indonesia, red) atau mereka tak mau beli semua kontrak. Padahal, kontrak ini untuk dua bulan, yakni September dan Oktober. Tapi mereka hanya mau beli satu bulan,\" jelasnya. (gun/dim/bli)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: