Edhy Prabowo : Dari Awal Saya Katakan, Saya Tak Bersalah

Edhy Prabowo : Dari Awal Saya Katakan, Saya Tak Bersalah

MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan dirinya tak bersalah atas kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster atau benur. Ia mengatakan, dirinya saat ini ditahan lantaran mempertanggungjawabkan apa yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait perkara tersebut.

“Saya dari awal ketika masuk sini saya tidak bersalah, cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya,” ujar Edhy Prabowo usai menjalani persidangan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4).

Ia didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

Meski mengaku tak bersalah, Edhy menyatakan siap menjalani proses hukum perkara ini. Dia mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah.“Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap di pembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik,” kata Edhy. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: