Penyidikan Kasus Korupsi di Polri Tak Serius

Penyidikan Kasus Korupsi di Polri Tak Serius

JAKARTA - Jangan bandingkan penanganan kasus-kasus korupsi di KPK dengan kepolisian. Dari sisi jumlah kasus, uang negara yang diselamatkan, dan efek jera yang ditimbulkan, polisi jelas kalah. KPK berulang kali mengungkap praktik korupsi yang menggegerkan, tapi di kepolisian adem ayem. “Ini jadi keprihatinan kita. Kompolnas dapat laporan dari Polda-Polda, banyak kasus dugaan korupsi yang jalan di tempat,” ujar anggota Kompolnas M. Nasser di kantornya, jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan kemarin (21/08). Mabes Polri mempunyai Direktorat Tindak Pidana Korupsi dibawah komando Bareskrim Polri. Selain itu, di masing-masing Polda juga mempunyai reserse ekonomi yang juga mempunyai kewenangan untuk menyidik. “KPK sudah berulangkali mengungkap kasus besar. Misalnya, belum juga sidang kasus korupsi mantan presiden PKS LHI usai, sudah bisa menangkap suap SKK Migas. Polri bagaimana,” katanya. Nasser juga heran dengan berbagai kasus korupsi yang ditangani Polri bisa terkatung-katung sangat lama. “Misalnya kasus yang menjerat mantan menteri kesehatan, sampai sekarang belum jelas status penyidikannya. Dihentikan atau bagaimana,” katanya. Padahal, Polri memiliki dana penyidikan kasus korupsi yang cukup besar, mencapai Rp208 juta per kasus. “Kita juga menerima info ada intervensi dari atasan, juga dari partai politik,” katanya. Jumat besok, Kompolnas akan menemui Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri untuk mencari data terbaru. “Kami akan meminta informasi, apa hambatan sebenarnya. Ini dana APBN lho,” ujarnya. Dirtipikor Mabes Polri Brigjen Idham Azis belum bisa dimintai tanggapan soal kritik Kompolnas itu. Idham adalah mantan Wakadensus 88 Mabes Polri yang pernah mendapat kenaikan pangkat luar biasa, karena masuk sebagai tim penangkap Dr Azahari di batu, 2005 lalu. Dia baru saja menjabat menggantikan Brigjen Nur Ali yang pindah sebagai Kapolda Sumatera Barat. (rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: