Polresta Cirebon Belum Bisa Berlakukan E Tilang, Ini Alasannya

Polresta Cirebon Belum Bisa Berlakukan E Tilang, Ini Alasannya

CIREBON – Polresta Cirebon belum bisa menerapkan tilang elektronik (e tilang) di wilayah Kabupaten Cirebon, berbeda dengan Polres Cirebon Kota yang sedang mempersiapkan perangkatnya.

Belum lama ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dan Polda Jawa Barat resmi memberlakukan sistem tilang elektronik atau e-tilang, namun sejumlah Polres di Jawa Barat belum menerapkan sistem tersebut.

Salah satu Polres di Jawa Barat yang belum menerapkan sistem e-tilang yakni Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, di wilayah Cirebon memang baru Polres Cirebon Kota (Ciko) yang menerapkan sistem e-tilang.

\"E-tilang ini merupakan kebijakan yang dicanangkan oleh Koorlantas Polri. Memang untuk wilayah Cirebon baru Polres Cirebon Kota yang menerapkan ETLE atau e-tilang. Untuk wilayah Kabupaten Cirebon (Polresta Cirebon) masih menunggu kapan akan menerapkan ETLE atau e-tilang,\" katanya.

Kapolresta Cirebon berharap, ETLE atau e-tilang juga dapat diterapkan di Kabupaten Cirebon. Sehingga pemberlakuannya juga dapat mengikuti Kota Cirebon.

\"Ini seharusnya sih secepatnya, supaya kita (Polresta Cirebon) bisa mengimbangi Polres Cirebon Kota karena ketika Polres Cirebon Kota melakukan kegiatan tilang elektronik, diharapkan Kabupaten Cirebon juga bisa melaksanakan kegiatan yang sama,” tuturnya.

“Jadi hingga sekarang belum ada e-tilang di Kabupaten Cirebon, kita masih menunggu kebijakan dari Koorlantas Polri,\" imbuhnya. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: