Jamaah Haji Lebih Sedikit, Armina Longgar
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi aktivitas jamaah haji selama di Arafah dan Mina (armina) tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya. Di tengah gelombang pengurangan kuota haji, Kemenag memastikan tidak ada penyempitan area ibadah haji di kawasan tersebut. Dalam kondisi normal, aktivitas jamaah haji di Armina sangat padat. Sehingga sering muncul keluhan kemacetan armada bus penjemputan hingga aksi serobot-menyerobot tenda untuk menginap. \"Insya Allah dengan kapasitas haji yang dikurangi dan luas area tetap, tidak terjadi penumpukan,\" kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu di gedung DPR Jakarta kemarin. Dengan pengurangan jumlah jamaah haji yang menumpuk di Armina, dia menuturkan keluhan-keluhan seperti padatnya lalu lintas dan kisruh tenda haji tidak terjadi lagi. Meskipun begitu, masih ada masalah yang sedang dibahas antara pemerintah Indonesia dengan pihak Arab Saudi. Anggito mengatakan, meskipun jumlah jamaah haji sedikit dan area Armina longgar, tetap ada perkemahan jamaah haji Indonesia yang ada di kawasan Mina Jadid (Mina baru). Di Indonesia, sampai saat ini terjadi silang pendapat tentang area Mina Jadid itu. Sebagian pihak mengklaim wilayah perluasan Mina itu sah untuk dijadikan aktivitas berhaji. Tetapi sebagian pihak lainnya berpendapat, hajinya tidak sah jika menempati area Mina Jadid. Sejumlah anggota Komisi VIII (Bidang Keagamaan) DPR menuntut supaya Kemenag serius melobi pemerintah Arab Saudi. \"Logikanya area Mina kan tidak padat, jadi jamaah haji yang tendanya di Mina Jadid harus diupayakan dimasukkan ke area Mina,\" ujar salah satu anggota Komisi VIII. Anggito menuturkan, permintaan sudah disampaikan kepada Arab Saudi supaya merelokasi tenda jamaah haji Indonesia dari Mina Jadid. \"Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban,\" katanya. Dia menuturkan, jumlah maktab jamaah haji Indonesia berkurang dari 72 maktab ke-48 maktab. Dan dengan pengurangan ini, diharapkan seluruh jamaah haji Indonesia tidak ada yang menempati area Mina Jadid. Selain urusan pemindahan tenda, Anggito menuturkan ada satu item lobi pemerintah Indonesia yang masih digantung pihak Arab Saudi. Yaitu permohonan dispensasi atau keringanan aturan transportasi haji. Anggito menceritakan bahwa Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan seluruh kendaraan petugas haji selama di Arab Saudi harus menyewa ke pemerintah setempat. Menurut Anggito, kebijakan ini sangat memberatkan, karena pemerintah Indonesia telah memiliki inventaris kendaraan operasional haji. Di antaranya adalah mobil ambulans. Dia berharap pemerintah Arab Saudi mengabulkan permohonan dispensasi itu, sehingga Indonesia tidak keluar uang lagi untuk sewa kendaraan. (wan/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: