Kematian TKW Cikijing Janggal
MAJALENGKA - Satu lagi tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka dikabarkan tewas di Arab Saudi. Kali ini, musibah tersebut menimpa Titi Sarah (37), asal RT 02 RW 03 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing. TKW yang bekerja di Kota Huta Bani Tamim ini dikabarkan tewas gantung diri di rumah majikannya pada 28 Juni 2013 lalu. Namun, kabar duka ini dinilai janggal. Karena kondisi jenazah korban terdapat luka-luka lebam seperti habis dipukuli dan dianiaya. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM melalui Kasi Pengawasan Tenaga Kerja Sangap Sianturi menyebutkan, kejanggalan tersebut didapat setelah pihaknya meminta penjelasan suami korban, yang sempat mendapatkan kiriman gambar jenazah korban via pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM). \"Awal Agustus kemarin, kita dapat surat dari Kemenlu perihal kematian Titi Saarah. Lalu kita koordinasi dengan keluarga korban di kediamannya, dan suaminya juga sudah tahu kabar ini langsung dari majikannya yang menelepon kabar kematian korban. Majikannya bilang Titi tewas karena gantung diri, tapi suami korban merasa ada yang janggal, karena saat dikirim gambar jasad korban banyak bekas luka penganiayaan,\" jelasnya, kemarin (22/8). Menurutnya, dari pengakuan suami korban, sekitar 6 Mei 2013 lalu, Titi sempat berkomunikasi dengan suaminya, dan mengabarkan jika kondisinya saat itu sedang ada masalah dengan majikannya. Hal ini, dilatarbelakangi akibat pada saat majikannya memasak susu, Titi mencoba membantu majikannya dengan menyalakan api pada kompor gas. Namun, kompor gas yang dinyalakan Titi dianggap terlalu besar apinya, sehingga majikannya tidak berkenan dengan tindakanya ini, kemudian memarahinya dan mengancam akan segera memecatnya. Saat menelepon suaminya, Titi juga memberi kabar jika dalam jangka waktu satu bulan pascakomunikasi terakhir itu, tidak ada telepon lagi dari Titi. Maka ancaman pemecatan Titi dari rumah majikannya ini sudah terjadi. \"Jadi, suaminya nunggu-nunggu telpon kabar dari Titi, tapi tak kunjung ada telpon. Justru, pada awal Juli, majikannya yang menelpon suami Titi, ngasih kabar kalau Titi meninggal akibat gantung diri dan mayatnya sudah ada di kantor polisi. Tapi, majikannya ini menawarkan akan memberikan uang santunan berapapun besarnya asalkan jenazah Titi tidak dipulangkan ke tanah air,\" kata Sangap. Saat itu juga, majikan Titi mengirimkan gambar kondisi Titi saat tergantung pada seutas tali. Namun, pada gambar tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti ada luka bekas penganiayaan di sekujur tubuh Titi. Di antaranya yang paling nampak, di kedua lengan Titi terdapat luka lebam yang kebiru-biruan seperti bekas pukulan benda tumpul. \"Temuan kejanggalan ini, sudah kita laporkan ke Kemenlu. Sesuai dengan permintaan keluarga korban, kami sampaikan pula harapan mereka kepada Kemenlu, agar kejanggalan kasus kematian korban TKW ini diinvestigasi dan diusut tuntas secara hukum, serta hak-hak gaji dan asuransi korban bisa dipenuhi oleh pihak majikan,\" terang Sangap. Dia menambahkan, TKW yang bekerja di sektor informal pada penata laksana rumah tangga ini, berangkat ke Arab Saudi pada akhir 2011 lalu lewat jalur resmi dan terdaftar di Dinsosnakertrans, melalui Pelaksanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Assami Ananda Mandiri. Selain itu, tambah Sangap, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan PPTKIS yang memberangkatkan Titi, agar bisa membantu dan mengakomodasi permintaan serta harapan dari keluarga korban ini. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: