BPBD Tak Halangi Beli Lahan di Jotang
MAJALENGKA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir Bayu Jaya merespons baik terkait puluhan kepala keluarga (KK) di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, yang terpaksa membeli tanah di Blok Jotang. Pihaknya tidak lantas menghalang-halangi karena itu merupakan hak bagi setiap orang. “Yang pasti pemerintah tetap berpegang pada aturan, yakni melayani dan melindungi kepada masyarakat khususnya korban pergerakan struktur tanah di Cigintung tersebut,” tegas Bayu, kemarin (22/8). Dikatakan, masyarakat seharusnya tidak semestinya menyalahkan pemerintah yang terkesan menuding bahwa pemerintah ini mengulur-ulur waktu. Pasalnya, proses penempatan relokasi itu tengah digagas oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. “Masyarakat dan elemen lain semestinya jangan menyalahkan pemerintah. Dikhawatirkan jika relokasi ini diulur-ulur oleh masyarakat itu sendiri akan memengaruhi waktu pelaksanaan, mengingat anggaran pun tengah dibahas,” ujarnya. Anggaran untuk relokasi yang tengah digagas, kata Bayu, diprediksi sudah ada pada bulan Desember. Jangan sampai proses itu bakal terganggu pada anggaran perubahan kalau masyarakat itu sendiri malah mengulur-ulur waktu. Apalagi ketika lewat tahun anggaran malah terjadi tidak dianggarkan. Di samping itu, bentuk kesiapan pemerintah seperti bantuan stimulan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, anggaran yang tengah disiapkan oleh BNPB, maupun APBD perubahan yang tengah digagas oleh Pemda Majalengka. Kata Bayu, itu merupakan bukti bahwa pemerintah juga peduli terhadap seluruh korban bencana di berbagai daerah termasuk Kabupaten Majalengka ini. Hanya saja, terjadinya pro dan kontra merupakan hal yang wajar terjadi. “Kami (pemda, red) sudah beberapa kali menjelaskan kepada pokja yang mewakili masyarakat Cigintung tentang tempat maupun pelaksanaan relokasi itu. Karena prinsip kami yaitu berpegang kepada anggaran yang ada. Kalaupun memakan waktu yang cukup lama itu juga wajar, karena semuanya butuh tahapan proses. Mari kita bersama-sama menyukseskan permasalah ini dan jangan sampai malah menghambat dengan mendekati waktu pelaksanaannya,” pesan Bayu. Menyikapi sebagian warga yang sudah memilih membeli sebagian bidang tanah, lanjut Bayu, berarti yang bersangkutan adalah sebagian warga yang terbilang mampu. Pihaknya mengajak kepada warga Cigintung lainnya untuk tidak terlalu menyalahkan pemerintah. Karena itu akan berpengaruh kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu lainnya menjerit dan menangis menghadapi musimbah ini. Bayu juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah seringkali menyosialisasikan kepada sebagian warga dengan bentuk tertulis via surat maupun kepada orang tertentu. Tingkat sosialisasi juga tidak semestinya secara langsung dilakukan oleh pemerintah, namun dilaksanakan dari tingkat desa dan kecamatan. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: