Polres Perketat Tamu Pengunjung
MAJALENGKA – Polres Majalengka memberlakukan sistem pengetatan terhadap setiap tamu dan pengunjung. Setiap tamu luar dan pengunjung, kini diharuskan melapor ke pos provos saat hendak memasuki lingkungan kompleks mapolres. Selain melapor, tamu dan pengunjung diharuskan menyerahkan KTP atau kartu tanda identitas diri lainnya yang dibawa. Hasil dari penyerahan KTP dan kartu tanda identitas sejenisnya, tamu akan diberikan ID card bertuliskan visitor/tamu, yang mesti dikenakan selama berada di lingkungan kompleks mapolres. Di samping itu, isi dari tas bawaan pengunjung juga akan digeledah, dan tubuh tamu atau pengunjung akan di-scan dengan metal detector. Kendaraan roda empat (mobil) milik tamu atau pengunjung, juga akan dilakukan pemeriksaan pada bagian bawahnya dengan mirror stick, guna memastikan tidak ada benda mencurigakan dan membahayakan pada mobil tersebut. Setelah tamu atau pengunjung hendak meninggalkan mapolres, mereka mesti mampir kembali di pos provos, untuk menyerahkan ID card visitor, serta mengambil kembali KTP atau kartu tanda identitas lainnya yang sebelumnya diserahkan ke petugas jaga. Wakapolres Majalengka Kompol Joner Mh Samosir menyebutkan, langkah ini merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kewaspadaan personel, terutama untuk pengamanan markas kepolisian. Hal ini menurutnya, sebagai tindak lanjut dari sejumlah tragedi penembakan dan pembunuhan terhadap personel Polri yang sedang bertugas, di beberapa kota besar akhir-akhir ini. \"Pimpinan kami telah menginstruksikan kepada jajaran polda, polres, maupun polsek, untuk lebih waspada setelah ada kejadian itu (penembakan anggota Polri, red),\" kata Joner. Selain dilakukan di markas kepolisian, pengetatan ini juga dilakukan di rumah-rumah dinas pimpinan maupun perwira serta rumah dinas anggota Polri lainnya. Setiap anggota Polri pun, diminta terus waspada selama bertugas maupun di luar tugas. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: