40 PNS Ikuti Diklatpim III

40 PNS Ikuti Diklatpim III

KUNINGAN – Upaya penguatan etika dan integritas birokrasi terus dilakukan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saat ini saja sedikitnya 40 pejabat eselon III diikutsertakan diklatpim III di Hotel Ayong Linggarjati Cilimus. Sampai 5 Oktober nanti, mereka yang berasal dari berbagai SKPD tersebut akan dibekali ilmu penguatan skill dan profesionalitas. “Jumlah 40 orang itu, 30 orang dari Kuningan, dan 10 orang dari Kota Tasikmalaya. Rata-rata mereka menempati jabatan sebagai kabid, kabag dan sekmat. Dari jenis kelamin, 36 orang di antaranya pria dan 4 perempuan,” terang Kabid Diklat BKD, Drs H Hustiadi MSi selaku ketua panitia, kemarin (22/8). Dalam kesempatan itu dia menjelaskan tentang tujuan dari diklatpim yang rutin digelar tersebut. Di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam menjalankan tugas secara profesional. Tentu saja sikap profesionalitas tersebut harus dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi. “Tujuan lainnya yakni menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan bangsa. Lalu, memantapkan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan partisipasi masyarakat,” paparnya, kemarin (22/8). Satu tujuan lagi, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Tema yang diangkat pada diklatpim tersebut yakni ‘Program penguatan etika dan integritas birokrasi dalam rangka pelayanan publik’. “Narasumber diklatpim terdiri dari Widyaiswara Badan Diklat Jabar, pakar dan praktisi, pejabat pemerintah dan pejabat politik dan pengelola unit program diklat,” sebutnya. Diklat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati H Aang Hamid Suganda. Dalam sambutannya dia mengatakan, tuntutan dan tantangan sekaligus peluang yang timbul dari konsekuensi era globalisasi yang penuh persaingan membuat organisasi kian tergantung pada kualitas SDM. Pencapaian sukses harus diwujudkan dengan memandang SDM sebagai unggulan strategis. Sebab dengan SDM yang baik maka optimalisasi kinerja organisasi dapat diwujudkan. Lebih lanjut, diklat ini untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintahan yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural eselon III. Selain itu, diklat juga sebagai ajang untuk melatih, meningkatkan, mengubah, membentuk mental, model dan karakter, serta mindset yang tercermin dalam tindakan sehari-hari. Itu semua dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik alias good governance. “Oleh karena itu diklat ini harus benar-benar berbasis kompetensi yang relevan dengan bidang kerja setiap jenjang jabatan eselon III yang meliputi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, Negara dan tanah air,” ungkap Aang. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: