Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88, Munarman Diduga Terkait Teroris Condet
MANTAN Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror kemarin (27/4). Dia diduga terlibat kasus terorisme Condet dan Bekasi yang disebut kepolisian menyiapkan 100 bom. Munarman terlihat mengenakan baju koko warna putih dengan bawahan lorek. Dia sudah dikepung banyak anggota kepolisian yang memakai helm dan rompi antipeluru.
Tangan Munarman tampak dipegang dari belakang oleh setidaknya tiga anggota kepolisian. Munarman sempat menyebut bahwa penangkapannya tidak sesuai dengan hukum. ”Ini harusnya….” katanya. Belum selesai Munarman berucap, anggota densus langsung memotong. ”Sudahlah nanti saja,” ucapnya.
Munarman lalu mengaku masih memakai sandal. Namun, petugas tetap memerintah dia untuk jalan. ”Langsung saja,” tegasnya. Munarman kemudian digelandang masuk ke mobil putih. Kembali terdengar suara Munarman yang menyebut petugas jangan sok-sokan. Namun, petugas menimpali. ”Kamu yang jangan sok-sokan,” kata petugas, lantas diakhiri dengan umpatan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menyatakan, Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Yang menangkap dan memeriksa adalah Densus 88 Antiteror. ”Penggeledahan juga dilakukan densus,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penangkapan berlangsung pada pukul 15.30. Munarman dibekuk di rumahnya di daerah Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. ”Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M (Munarman, Red) dalam aksi-aksi terorisme beberapa waktu lalu,” papar Ramadhan. Petugas juga menggeledah rumah Munarman.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Munarman diduga menggerakkan dan bermufakat jahat dengan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Munarman juga ditengarai menyembunyikan informasi terkait dengan tindak terorisme. ”Ya, soal terorisme,” kata Argo.
Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menegaskan bahwa Munarman sempat memprotes penangkapannya. Namun, protes itu tidak ditanggapi. ”Itulah. Malah digelandang begitu,” ujarnya.
Menurut dia, petugas sebenarnya tidak perlu menangkap Munarman. Sebab, bila dipanggil dengan patut, Munarman pasti akan hadir. ”Ngapain ditangkap segala,” katanya kepada Jawa Pos kemarin.
Azis sedang mempertimbangkan pengajuan gugatan praperadilan. ”Kami pertimbangkan itu. Kami sudah mendapat surat penangkapannya,” jelasnya.
Penggeledahan
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Petugas menyita atribut-atribut FPI dan beberapa dokumen. Petugas juga menemukan beberapa botol yang berisi serbuk kimia. ”Serbuk itu akan didalami penyidik. Lalu, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip saat ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini masih didalami Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” terangnya.
Ditanya tentang dugaan Munarman yang disebut terlibat dalam permufakatan jahat kasus terorisme, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus enggan berkomentar banyak. ”Ini masih didalami, nanti disampaikan setelah pemeriksaan tim dari Satgas Wilayah Gegana,” jawabnya.
Penangkapan Munarman sejatinya sudah diduga banyak pihak. Sebab, pada Februari lalu, namanya sempat disebut oleh seorang terduga teroris Ahmad Aulia. Munarman disebut pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar. Ahmad Aulia mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.(jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: