Awas! WhatsApp akan Lenyap, Lakukan Ini Jika Masih Ingin Mengakses
WAKTUNYA dua pekan lagi. Aplikasi pesan WhatsApp tak akan bisa diakses. Itu jika pengguna WhatsApp tidak mau menyetujui syarat dan ketentuan baru terkait kebijakan privasi.
Ya, layanan aplikasi milik Facebook ini tidak memutuskan untuk memperbaharui ketentuan mengenai privasi pengguna.
Batas akhinya sampai sampai 15 Mei mendatang. Jika pengguna tidak menekas tombol setuju, maka akan diblokir dari WhatsApp.
Sebetulnya kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai 8 Februari 2021 lalu. Namun, kebijakan baru tersebut menimbulkan gelombang penolakan dari pengguna WhatsApp.
Banyak pengguna yang taku obrolan dan data pribadi mereka dibagikan ke Facebook dan ke pihak-pihak lain. Karena itu, sejak awal tahun ini banyak pengguna WhatsApp beralih ke aplikasi pesan lain seperti Telegram.
Penolakan tersebut yang membuat WhatsApp menunda memberlakukan kebijakan privasi yang baru. Hinga diputuskan batas akhir pada 15 Mei mendatang.
Untuk itu, pihak WhatsApp pun menegaskan kembali bahwa kebijakan baru tidak akan membocorkan obrolan pribadi yang dilakukan pihak pengguna. Percakapan lewat WhatsApp masih dilindungi enkripsi ujung ke ujung alias end-to-end encryption.
“Informasi yang kami bagikan dengan Facebook dan anak usaha termasuk informasi pendaftaran akun (seperti nomor telepon), data transaksi, informasi terkait layanan, cara Anda berinteraksi dengan bisnis saat menggunakan layanan kami, perangkat seluler, alamat IP, serta informasi lain yang diidentifikasi bagian dari kebijakan privasi,\" terang WhatsApp, sebagaimana dikutip dari situs Ary News, Kamis (29/4).
Nah, sebelum ketentuan baru diberlakukan WhatsApp mengizinkan pengguna memakai aplikasi hingga 120 hari lagi. Jika pengguna tidak menekan tombol setuju, maka layanan akan mulai dibatasi.
Maka, jangan kaget jika 15 Mei WhatsApp di ponsel anda hanya bisa dipakai menerima panggilan dan pemberitahuan pesan. Tapi tidak bisa lagi digunakan untuk membalas pesan. (*/int)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: