DCT, Panwaslu Segera Tertibkan Baliho Caleg

DCT, Panwaslu Segera  Tertibkan Baliho Caleg

 KEJAKSAN- Sudah masuk daftar caleg tetap (DCT), para calon wakil rakyat pun harus siap-siap taat aturan. Tidak lama lagi akan ada penertiban baliho dan sejenisnya dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon. Dan dalam waktu dekat panwaslu akan membagikan surat teguran kepada para caleg. Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Munarso SSos mengakui selama ini pihaknya tak bisa berbuat banyak lantaran para caleg masih berstatus daftar calon sementara (DCS). \"Kita gak bisa masuk ke sana kalau masih DCS. Jika sudah DCT, kita akan layangkan surat imbauan dan teguran kepada parpol. Apabila tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan,\" ungkapnya kepada Radar, Kamis lalu (22/8). Panwaslu, kata dia, bisa saja langsung menurunkan jika memang pemasangan baliho melanggar hal-hal yang sangat vatal. Saat ini, lanjut Munarso, para caleg sudah semakin tahu celah, sehingga bisa mengelak dari teguran dan tindakan. \"Kita seolah-olah seperti macan yang diompongkan, karena yang memproduk undang-undang pemilu ya para politisi anggota dewan itu yang tentu sarat kepentingan kompromis. Sehingga mereka juga sudah menyiapkan antisipasinya,\" paparnya. Sejauh ini panwaslu sudah menginventarisasi baliho-baliho yang bertebaran di jalanan Kota Cirebon. Soal adanya unsur kampanye dengan adanya kata-kata yang mengajak orang untuk mencoblos, Munarso juga tak bisa berbuat banyak. Ia menyebut unsur kampenye itu meliputi alat peraga, penyampaian visi, misi, adanya ajakan, dan adanya tokoh. \"Saat ini, kita hanya bisa memberikan surat imbauan kepada Satpol PP untuk menertibkan baliho yang ada dan melanggar perda ketertiban umum,\" ungkapnya. Di samping, pihaknya pun berkoordinasi dengan DPPKD mengenai perizinan pemasangan. Ia menilai, dengan banyak jumlah caleg yang akan maju, akan menambah gesekan antar caleg. \"Dinamika politiknya semakin beragam,\" ungkapnya. Untuk itulah, panwaslu juga akan menambah jumlah pengawas lapangan di tiap kelurahan. \"Tahun lalu kita hanya ada satu orang, sekarang ada empat pengawas di tiap kelurahan, sehingga total pengawas ada sekitar 97 orang,\" bebernya. (jml)   FOTO: ILMI YANFA UNNAS/RADAR CIREBON BAKAL DITERTIBKAN. Baliho caleg yang mulai marak bisa saja ditertibkan jika dianggap melanggar ketentuan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: