19 Eselon III Ikuti Assessment

19 Eselon III Ikuti Assessment

  **Menjadi Syarat ke Eselon II, Mutasi Digelar Minggu Depan   KEJAKSAN– Assessment dapat dimaknai semacam uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pejabat eselon II (dua). Assessment hanya berlaku bagi pejabat eselon III (tiga) yang akan dipromosikan. Setidaknya hingga saat ini, 19 dari 122 pejabat eselon III sudah mengikuti proses assessment tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Mutasi BK-Diklat Kota Cirebon, Mundirin SSos, Jumat (23/8). Mundirin menjelaskan, dalam aturannya, saat seorang pejabat eselon III akan dipromosikan menjadi eselon II harus mengikuti assessment yang digelar di Provinsi Jawa Barat. Terkait rencana pengisian jabatan sekretaris dewan (sekwan) dan kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon yang kosong, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui BK-Diklat telah mengirimkan tiga nama untuk masing-masing jabatan tersebut. Alasan mengirimkan hanya tiga nama untuk satu kursi eselon dua, karena aturan mengatur demikian. Diterangkan pria berkacamata itu, dalam PP Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan, PP Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda dan Pejabat Struktural Eselon Dua, dikatakan, harus ada tiga nama yang diajukan untuk mengikuti asesement, satu di antaranya akan menjadi eselon dua. “Kami sudah ajukan masing-masing tiga nama untuk sekwan dan kepala BPMPP,” terangnya menegaskan pernyataan Kepala BK-Diklat, Drs Ferdinan Wiyoto MSi bahwa surat sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (15/8). Terkait nama Plt Sekwan, Sutisna, Mundirin menerangkan nama tersebut sudah pernah mengikuti assessment. “Asessment itu hanya sekali. Kalau sudah pernah, tidak perlu ikut lagi,” terangnya. Namun, meski pun sudah assessment, bukan menjadi jaminan pasti pejabat eselon tiga tersebut langsung naik ke eselon dua. Hanya saja, lanjut Mundirin, jika suatu waktu yang bersangkutan mendapatkan promosi, tidak perlu melakukan assessment ulang. Saat ini, biaya untuk melakukan semacam fit and proper test itu masih ditanggung provinsi. Ke depan, BK-Diklat akan menganggarkan untuk dilakukan di Pemkot Cirebon. “Biayanya Rp250 ribu/orang. Kami akan usulkan ke APBD. Namun, asesor (penguji) belum ada dan bisa mengambil dari provinsi,” bebernya. Bagi pejabat eselon tiga yang belum mengikuti assessment dan akan dipromosikan menjadi pejabat eselon dua, tidak ada masalah. Mundirin menerangkan, jika wali kota menghendaki pejabat tersebut untuk diajukan, saat itu juga wali kota dapat mengajukan konsultasi ke Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat akan melakukan assessment kepada pejabat yang bersangkutan. “Assessment bisa diusulkan wali kota ke provinsi. Pejabat eselon tiga tidak dapat meminta untuk di assessment,” simpulnya. Saat ini, 19 dari 122 pejabat eselon tiga yang ada di lingkungan Pemkot Cirebon sudah mengikuti proses assessment tersebut. Ke depan, BK-Diklat merencanakan akan mengusulkan ajuan assessment untuk seluruh eselon tiga. Sementara, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mengatakan, tidak ada kepastian pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan sekwan dan kepala BPMPP yang akan didefinitifkan. Menurutnya, saat ini semua masih dalam proses dan nama-nama sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat. “Untuk sekda belum dikirimkan,” ucapnya kepada Radar, Jumat (23/8). Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan tentang persetujuan gubernur untuk jabatan eselon dua pada BPMPP dan Sekwan. Ano dan tim Baperjakat Kota Cirebon, masih menunggu langkah lanjutan dari Gubernur. Diharapkan, minggu depan mutasi sudah bisa digelar. Mutasi dua pejabat eselon dua untuk sekwan dan BPMPP akan bersamaan dengan mutasi pejabat eselon tiga dan empat. Ano menjelaskan, ajuan nama calon pejabat eselon tiga dan empat, tidak harus melalui proses assessment atau permintaan persetujuan kepada gubernur. Pasalnya, jabatan eselon tiga dan empat sepenuhnya ada di kebijakan dan kewenangan wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. Hingga saat ini, calon pejabat eselon tiga dan empat masih didata. “Saya berharap minggu depan sudah dapat digelar. Eselon dua tergantung penyerahan persetujuan gubernur,” tukasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, tiga nama untuk satu jabatan eselon dua berasal dari 19 nama yang telah mengikuti assessment. Hanya saja, ada pula nama pejabat eselon III yang belum mengikuti assessment, tetapi akan dipromosikan menjadi pejabat eselon dua. 19 nama pejabat eselon tiga yang telah mengikuti assessment adalah Iing Daiman SIP MSi (Kepala Bidang Penganggaran DPPKD), Agus Sukmanjaya SSos (Kepala Bagian Humas), M Arif Kurniawan ST (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda), Sutisna MSi (Plt Sekwan), Saprudin SH (Sekretaris DKP), Dra Maemunah MSi (Sekretaris Dinsosnakertrans), Yuyun Sriwahyuni Pujiwati SH (Kepala Bagian Hukum), Drs Anan Suyitno (Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil), dan Drs Adam Nurudin (Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar). Kemudian Drs Uyung Heru Utomo (Kepala Kantor Kesbangpol), Dra Sri Endang Irianti MM (Sekretaris Disporbudpar), Ujianto Wahyu Utomo ATD (Kepala Bidang Angkutan dan Teknik Sarana Prasarana Darat Dishubinkom), Drs Jaja Sulaeman MPd (Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan), Dra Ani Nur Sunarti MPd (Sekretaris Bapusida), Ir Yudi Wahono DESS (Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishubinkom), Herlien Kristiani SH MSi (Sekretaris Dishubinkom), Dra Ita Rosita (Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat), drh Maharani Dewi (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan), Drs Irianto Legowo MSi (Sekretaris KPU). (ysf)     PEJABAT MENGIKUTI ASSESMENT

  1. Iing Daiman SIP MSi (Kepala Bidang Penganggaran DPPKD)
  2. Agus Sukmanjaya SSos (Kepala Bagian Humas)
  3. M Arif Kurniawan ST (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda)
  4. Sutisna MSi (Plt Sekwan)
  5. Saprudin SH (Sekretaris DKP)
  6. Dra Maemunah MSi (Sekretaris Dinsosnakertrans)
  7. Yuyun Sriwahyuni Pujiwati SH (Kepala Bagian Hukum)
  8. Drs Anan Suyitno (Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil)
  9. Drs Adam Nurudin (Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar)
  10. Drs Uyung Heru Utomo (Kepala Kantor Kesbangpol)
  11. Dra Sri Endang Irianti MM (Sekretaris Disporbudpar)
  12. Ujianto Wahyu Utomo ATD (Kepala Bidang Angkutan dan Teknik Sarana Prasarana Darat Dishubinkom)
  13. Drs Jaja Sulaeman MPd (Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan)
  14. Dra Ani Nur Sunarti MPd (Sekretaris Bapusida)
  15. Ir Yudi Wahono DESS (Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishubinkom)
  16. Herlien Kristiani SH MSi (Sekretaris Dishubinkom)
  17. Dra Ita Rosita (Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat)
  18. drh Maharani Dewi (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan)
  19. Drs Irianto Legowo MSi (Sekretaris KPU)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: