Pengalihan Kepemilikan Pendopo Bupati Cirebon Hanya Wacana, Lebih Baik Urus yang Lain

Pengalihan Kepemilikan Pendopo Bupati Cirebon Hanya Wacana, Lebih Baik Urus yang Lain

CIREBON - Pendopo Bupati Cirebon di Jl Siliwangi Kota Cirebon terlihat sexy. Setidaknya, bagi Pemkot Cirebon. Pasca peresmian Alun-alun Kejaksan yang baru seumur jagung 12April kemarin. Rumah singgah orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu kini diincar tuan rumah.

Sebetulnya, sejauh mana urgensi kepemilikan itu? Lokasinya ada di pusat kota. Berdampingan dengan Masjid Raya At Taqwa dan Alunalun Kejaksan yang sedang dibangga-banggakan tersebut. Hampir pantas dikatakan ideal untuk karakteristik sebuah kota. Kalau saja pendopo itu menjadi aset milik Pemkot. Wacana itu sedang hangat.

Bahkan telah sampai ke telinga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Meski statement terakhir Uu sendiri seolah tak mau dibebani tanggung jawab. Apalagi dapat memantik ketersinggungan antara dua kepala daerah: Kota dan Kabupaten Cirebon.

Mantan bupati Tasikmalaya itu jadi lebih berhati-bati bicara. Setelah sebelumnya melontarkan
statement akan membantu persoalan aset tersebut.

”Ada aspirasi dari pemerintah Kota Cirebon tentang aset seperti Pendopo Bupati Cirebon agar bisa diserahkan ke Kota Cirebon. Pemprov Jabar akan bantu penyelesaian persoalan aset ini,” ujar wagub di sela kunjungan ke Kota Cirebon

Jumat (23/4) pekan lalu. Statement itu memicu beragam reaksi. Khususnya eksekutif dan legislatif di Kabupaten
Cirebon. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi Msi mengatakan, upaya akuisisi oleh Pemkot itu sangat tidak etis.

Di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Ya, memang Kota Cirebon masih banyak PR. Daripada harus meributkan kepemilikan aset agar bisa memenuhi karakteristik sebuah kota yang ideal itu. Bukan hanya corona.

Sebut saja PR pengembangan Kawasan Selatan Argasunya. Atau pembenahan Kawasan Stadion Bima. Alun-alun Kasepuhan rencana akan direvitalisasi. Kawasan Kota Tanpa Kumuh di Panjunan juga masih hangat. Dan, segudang pekerjaan rumah lainnya.

Pemerhati Pemerintahan juga Mantan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Hasanudin Manap MM menganggap, akuisisi yang ingin dilakukan Pemkot hanya sebuah wacana. Tak ada urgensi mendesak untuk
kepentingan rakyat. Artinya, Wali Kota Drs H Nashrudin Azis SH tidak betul-betul serius. Termasuk apa yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi. Kalau yang dibacarakan hanya sebatas ”idealnya”.

”Kalau menurut saya Pemkot hanya berbicara ideal. Kalau di samping alun-alun ada pendopo, masjid dan penjara.
Saya kira wajar wacana seperti itu. Tapi bukan berarti ingin ambil alih,” kata Manap kepada Radar Cirebon kemarin. Ambil alih aset milik Pemkab itu dirasa Manap punya risiko yang patut jadi perhitungan. Berkaitan dengan pemeliharaan yang butuh dana besar.

Berkesinambungan. Juga merencanakan pemanfaatan yang betul-betul terukur. Dan Pemkot, lanjutnya, belum sampai ke arah sana. Sehingga wajar kalau ia menganggap itu hanya sebagai wacana.

”Pemkot juga tidak mungkin langsung untuk mengambilalih. Karena harus dipikirkan dlu pembiayaan. Termasuk pemanfaatannya,” ungkapnya.
Apalagi, kata Manap, sarana dan fasilitas pemerintahan yang dimiliki Kota Cirebon sudah mumpuni. Lengkap.

Tak ada alasan yang mendesak bagi Pemkot Cirebon untuk memiliki pendopo itu. Selain sekadar berbicara ideal. Dan wacana atau keinginan yang diidamkan sejak masa pemerintahan sebelum-sebelumnya.

”Wacana yang sangat wajar kalau memang ada keinginan untuk memiliki. Tapi bukan berarti karena butuh sesuatu untuk kepentingan pelayanan publik. Saya kira tidak (tidak seperti itu, red),” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: