Pemkot dan Kejari Kota Cirebon Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

Pemkot dan Kejari Kota Cirebon Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

CIREBON - Bagian Hukum Pemkot Cirebon diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Komunikasi yang terjalin dengan baik dapat mempermudah koordinasi yang dilakukan antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis usai menghadiri penandatanganan kerja sama Pemkot Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (3/5) di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon.

“Jangan sampai komunikasi hanya dilakukan saat ada permasalahan. Komunikasi harus dijalin sepanjang waktu,\" ungkapnya.

Azis juga meminta agar peran Kejaksaan Negeri bisa dioptimalkan untuk membangun kekuatan hukum Pemda Kota Cirebon.

“Akan sangat pas kalau pengacara Pemda Kota Cirebon dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri. Terutama dalam menghadapi berbagai macam permasalahan maupun gugatan dari pihak manapun terhadap Pemda Kota Cirebon baik dalam proses hukum maupun tata kelola negara,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Ewang Jasa Rahadian menjelaskan bahwa Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah sejak lama terjalin kerja sama.

“Ini hanya perpanjangan. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memberikan bantuan hukum bagi sejumlah dinas maupun organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon,\" jelasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: