Laporkan Panitia Pilwu dan BPD ke Polres

Laporkan Panitia Pilwu dan BPD ke Polres

  ASTANAJAPURA – Sejumlah warga disertai para mantan calon kuwu Desa Kanci Kulon berencana akan melapor ke Polres Cirebon Senin (26/8). Laporan itu terkait dengan indikasi kecurangan panitia pilwu Desa Kanci Kulon beberapa waktu lalu. “Ya sesuai  dengan hasil pertemuan para calon kuwu dan juga warga pada Rabu malam yang lalu, menyepakati bahwa kita akan melaporkan panitia pilwu dan BPD ke Polres Cirebon, terkait kecurangan pilwu. Karena bagaimanapun imbas dari kecurangan pilwu tersebut menimbulkan kerugian materi terhadap para calon kuwu yang lain. Serta pilwu tersebut jauh dari apa yang diharapkan warga masyarakat kanci kulon,” tutur Nur Khamad, salah satu warga kepada Radar, kemarin (23/8). Masih menurut Nurkhamad, pihaknya akan mengadukan kecurangan panitia pilwu melalui jalur perdata dan pidana. “Ya, kita masih tetap gunakan dua jalur, yaitu dari jalur perdata kita ke PTUN dan pidana kita ke polres. Walaupun memang di PTUN ini prosesnya cukup lama. Karena memang  dalam perbup sendiri tidak ada yang mengatur kecurangan pilwu harus diulang,” ujar Nur. Nur Khamad pun menyesalakan soal kecurangan pilwu yang masalahnya sampai mencuat ke publik. Padahal menurutnya, cukup bisa diselesikan oleh BPD. “Seharusnya masalah ini cukkup sama BPD saja nggak usah sampai ke kabupaten. Asal BPD mau langsung ambil sikap pilwu ulang kan jadi beres. Saya justru heran dengan BPD. Di surat pernyataan pengakuan bersalah panitia menandatangani untuk mengetahui. Jadi jelas-jelas BPD tahu kalau panitia salah. Tapi BPD malah tetap mengesahkan hasil pilwu kemarin. Jadikan itu tanda tanya besar bagi kita semua. Jangan-jangan BPD dan panitia sudah ada join. Kita cuma menuntut hanya ingin diadakannya pilwu ulang,” ujar Nur. Sementara itu, salah satu calon kuwu Desa Kanci Kulon, Nur Kholis kepada Radar mengatakan, bahwa dirinya sudah menduga ada kecurangan sejak awal pelaksanaan tahapan pilwu. “Saya sudah duga sejak awal tahapan juga sudah ada kecurangan. Panitia pun selama ini tidak objektif dalam pelaksanaan pilwu kepada masyarakat dan para calon kuwu. Saya dan para calon kuwu yang lainnya merasa di zalimi sama panitia, jadi kita semua akan melaporkan secara pidana ke polres,” ujar Nur kholis. (den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: