Kabupaten Cirebon Timur Gagal Pemekaran, KPCT Dibekukan
CIREBON - Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) resmi dibekukan. Hal itu disampaikan beberapa pihak yang menjadi inisiator pemekaran Kabupaten Cirebon Timur itu.
Dalam surat pernyataan yang dibacakan Sekjen KPCT, Haidar SHI MPd disebutkan bahwa pertimbangan pembekukan KPCT tidak lain karena menyikapi kondisi faktual pengajuan daerah otonomi baru (DOB), serta kebijakan pemerintah pusat masih memberlakukan pemekaran daerah.
Kemudian, menyadari sepenuhnya kondisi internal KPCT yang eksistensinya sejak 2010 merupakan lembaga yang memperjuangkan aspirasi WTC untuk mandiri dalam sebuah DOB bernama Kabupaten cirebon Timur.
\"Kami menilai secara sadar, KPCT tidak bisa menjawab pertanyaan publik tentang perjuangan pemekaran Cirebon Timur. KPCT telah menjadi beban dan penghambat bagi upaya perwujudkan cita-cita kabupaten cirebon timur,\" kata Haidar.
Karenanya, kata dia, sebagai forum lingkar kecil KPCT, dengan sadar dan sukarela menyatakan: Sepakat membekukan baik kelembagaan maupun kegiatan KPCT untuk waktu yang tidak ditentukan, tetap akan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Cirebon, bila ada pihak atau lembaga lain yang mengupayakan pembentukan Cirebon Timur.
Apabila di kemudian hari warga di WTC membutuhkan KPCT, serta merta akan mencabut pembekukan dengan perbaikan.
Disebutkan bahwa pernyataan itu dibuat oleh Ketua KPCT Qoribullah SH MH, Sekjen Haidar SHI MPd Anggota H Dade Mustofa, Drs Adang Juhandi, Wasrun SS, Moh Junaedi S Sos. (yud)
Baca juga:
- Kisah Istri Pejabat Kota Cirebon Kini Jadi Driver Ojol, Sebut Suami Dituduh Korupsi
- Kadis AS Melawan Usai Ditahan Kejari Kota Cirebon Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
- R yang Kasih Ide Sate Sianida, Sebut Hanya Efek Mules, Tak Sampai Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: