SBY Izinkan Menteri Ikut Konvensi Capres
JAKARTA - Komite konvensi meyakini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengantongi formula agar kinerja menteri yang mengikuti konvensi capres Partai Demokrat (PD) tidak terganggu. Karena itu, tidak perlu ada aturan khusus yang mewajibkan menteri maupun pejabat negara yang menjadi peserta konvensi mengundurkan diri. ”SBY, saya yakin, telah melihat konsekuensi terhadap kinerja para pejabat negara yang ikut konvensi,” ujar Sekretaris Komite Konvensi Capres PD Suaidi Marasabessy setelah menyerahkan undangan mengikuti konvensi kepada Marzuki Alie di Jakarta kemarin (24/8). Khusus untuk posisi menteri, kata dia, SBY sebagai presiden tentu saja tidak menginginkan kinerja pemerintahan terganggu hanya karena pelaksanaan konvensi. ”Kalau keikutsertaan mereka dalam konvensi mengganggu kinerja mereka sebagai pejabat negara, SBY pasti menggunakan otoritasnya sebagai presiden,” ujar Suaidi. Dia kemudian membeberkan bahwa persyaratan dan kriteria umum peserta konvensi lebih banyak mengadopsi ketentuan di undang-undang. Yaitu, pasal 5 UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres). Dari 18 syarat awal untuk menjadi capres atau cawapres yang termuat di aturan tersebut tidak ada kewajiban pejabat negara untuk mundur. Kewajiban mundur baru dikenakan kepada pejabat negara ketika resmi diajukan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai capres/cawapres. Pasal 6 UU Pilpres mewajibkan pejabat negara mundur paling lambat saat didaftarkan ke KPU. ”Kami berpegang pada hal itu karena toh DPR sampai detik ini belum ada keinginan untuk mengubahnya,” tegasnya. Selain 18 syarat dan kriteria umum tersebut, panitia komite berpegang pada enam syarat yang sudah ditetapkan PD. Yaitu, calon peserta konvensi harus memiliki konsep untuk menangani permasalahan bangsa yang tecermin dalam visi misi sang calon. Berikutnya, calon harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan visi misi tersebut. Termasuk di dalamnya memiliki integritas dan komitmen kepada partai. ”Selanjutnya, memahami visi misi Partai Demokrat, dan yang keenam untuk calon nonkader PD agar nonaktif dalam kepengurusan partai lain,” imbuhnya. Tahap awal pelaksanaan konvensi capres PD terus bergulir. Kemarin (24/8) undangan resmi kepada kandidat calon peserta mulai disebar. Dalam sehari kemarin undangan telah diberikan kepada Ketua DPD Irman Gusman, Dubes RI untuk AS Dino Pati Djalal, dan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Endriartono Sutarto. Isi undangan adalah agar yang bersangkutan bersedia datang ke kantor panitia konvensi untuk mengklarifikasi keikutsertaannya. Yang pertama datang ke kantor komite adalah Dino Patti Djalal. Mantan juru bicara Presiden SBY itu ditemani sang istri, Rosa Rai Djalal. Setelah bertemu anggota komite, Dino mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti konvensi capres PD karena ada permintaan dari Presiden SBY. ”Saya ditelepon agar berpartisipasi dalam konvensi, dan saya jawab bersedia. Tapi, saya tidak berambisi mengejar jabatan itu (presiden, red),” kata Dino. Dia mengaku, pengalaman enam tahun mendampingi presiden telah membuatnya menjadi tidak silau dengan kekuasaan. (dyn/c2/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: