WNA Pemilik Kitas atau Kitap Bisa Ikut Vaksinasi

WNA Pemilik Kitas atau Kitap Bisa Ikut Vaksinasi

PEKERJA asing atau warga asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) bisa mengikuti program vaksinasi Gotong Royong. Vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas untuk menekan penyebaran COVID-19. Selain itu, kemudian berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan sektor industri padat karya.

“Arahan Presiden, pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin Gotong Royong,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5).

Untuk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong adalah vaksin dari perusahaan farmasi Sinopharm. Indonesia, lanjut Airlangga, sudah mendapatkan komitmen kedatangan 7 juta dosis vaksin Sinopharm.

“Ada 7,5 juta Sinophram itu yang sudah binding. Targetnya sampai Juli 2021. Opsinya 7,5 juta, dan ada 5 juta CanSino yang sedang dalam proses,” jelas Airlangga.

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur Vaksin Gotong Royong. Termasuk soal harga. Pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 vaksin dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm telah datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: