Novel Tak Lolos Tes ASN?

Novel Tak Lolos Tes ASN?

JAKARTA- Beredar kabar ada puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangasaan. Ini sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.

“Saya dengar info itu. Ini upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK. Upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

Seperti diketahui, KPK akan mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi. “Sampai saat ini, hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. Akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” tegas Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa lalu (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Cahya meminta media dan publik berpegang pada informasi resmi KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan itu. “Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” ucap dia.

Terpisah, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau BW mengomentari kabar puluhan pegawai KPK tidak lulus tes seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai, para pegawai yang berintegritas justru tengah berupaya disingkirkan. “Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan,\" kata BW dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Ia memandang, para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi,” ujar BW.

Dirinya menduga, para pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes menjadi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. Dirinya menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.

Dirinya berujar, para pegawai KPK justru diadang oleh kebijakan absurd di ujung Ramadan. Padahal, kata dia, mereka yang tak lolos ini tengah menangani sejumlah perkara besar di KPK. “Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?,” cetus BW.

Menurutnya, disingkirkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

“Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Inikah legacy \'terbaik\' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu,” tandas BW.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. \"(sekitar) 70-80 enggak lolos,\" ucap sumber KPK.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Kemudian Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: