Terjun Rutin Awasi Penerapan Prokes

Terjun Rutin Awasi Penerapan Prokes

CIREBON- Larangan mudik selama masa lebaran Idul fitri ini, membuat wahana wisata dan pusat perbelanjaan menjadi alternatif warga. Di Kota Cirebon, pusat perbelanjaan kerap ramai dikunjungi warga untuk mengisi hari libur dalam rangka lebaran.

Tapi, yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan ketika berkunjung ke tempat-tempat tersebut. Pemkot Cirebon akan melakukan pemantauan secara berkala ke lokasi-lokasi tersebut. Memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan benar.

Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, para pengelola pusat perbelanjaan sudah diwanti-wanti mengoptimalkan petugas internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Terutama terkait jumlah pengunjung yang tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas daya tampungnya.

“Untuk ke tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan, hampir setiap jari akan dikontrol. Juga ke pasar tradisional, maupun ke tempat perniagaan lain yang berpotensi menimbulkan Kerumunan berlebihan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Pemkot akan menerjunkan satpol PP dan TNI-Polri, akan terus bergerak menertibkan lokasi-lokasi yang rawan memunculkan kerumunan.

Oleh karenanya, dia mengajak pengelola pusat perbelanjaan tidak henti-hentinya memberi pemahaman kepada pengunjung untuk menjaga jarak, tidak menimbulkan kerumunan, dan sering cuci tangan, terutama saat di kasir.

“Tentu sudah sama tahu dan ada ketentuanya maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Mohon para pengelola bisa menghitung agar bisa terkendali. Berapa yang masuk dan berapa yang keluar supaya bisa menghindari kerumunan di dalam area pusat perbelanjaan,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, fakta saat ini juga kota Cirebon merupakan pusat perekonomian dan perniagaan, khususnya di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya.

Sehingga, yang perlu diperketat adalah pengendalian protokol kesehatan di tingkat internal pengelola tempat-tempat perniagaan tersebut.

Serta upaya satgas di tingkat kota, bersama satgas tingkat kecamatan, Kelurahan hingga RW dan RT untuk menjaga lingkungannya dari potensi penyebaran covid-19. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: