Diperiksa di Pos Penyekatan, DS Acungkan Senjata Api, Siapa Dia?
BEKASI - Seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Pos Penyekatan larangan mudik, di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5), ditangkap polisi.
Dilaporkan jpnn.com, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena pengendara motor itu diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial DS itu melintas di Pos Penyekatan Kedungwaringin. Polisi menghentikan pelaku dan memeriksanya.
\"Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api,\" kata Yulianto dalam keterangan tertulis.
Yulianto menjelaskan bahwa saat itu polisi dengan sigap langsung menangkap pelaku dan mengamankan senjata api tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 12 anak kunci T, sebuah senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh lima, serta peluru cadangan tiga buah.
\"Kami juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kami duga merupakan motor curian,\" ujar Yulianto.
Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Baca juga:
Indonesian Racing Ungguli Petronas, Tempel Ketat di MotoGP dan MotoE
Pesan Kapolres Ciko untuk Pemudik: Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jangan Mudik
Presiden Selalu Nampak Salah, Fahri Hamzah: Salah Kata, Salah Data, Salah Tempat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: