Watid: Itu Sudah Seperti Lingkaran Setan
KEJAKSAN – Pengamat kebijakan publik Watid Sahriar menilai mencuatnya kabar kewajiban yang dibayarkan pengusaha konstruksi sebesar 3 persen kepada oknum pegawai pemkot dalam proyek infrastruktur merupakan lingkaran setan. Hal itu sudah berjalan cukup lama, karenanya kemudian menjadi agak sedikit sulit mengurai alasan itu semua terjadi. “Wah, itu sih sudah seperti lingkaran setan,” tandasnya, Selasa (26/10). Bagi Watid, berita pungutan 3 persen itu tidak ubahnya dana pendidikan di sekolah. Sekalipun anggaran pendidikan sudah dinaikkan besar, berbagai beban biaya sekolah justru semakin besar dikenakan kepada para orang tua murid. Artinya sudah biasa terjadi dan itu mengakibatkan kebiasan. “Saya sendiri bingung, 3 persen itu apakah gratifikasi atau memang dipungut. Mungkin bukan pungutan karena diberikan ikhlas, tapi juga kemudian apakah itu gratifikasi? Atau mungkin itu hanya uang rokok,” terangnya saat menghubungi koran ini. Watid kembali menegaskan perumpamaan yang tepat bagi keberadaan kabar pungutan 3 persen dari nilai proyek dimaksud lingkaran setan. Karena itu, satu sama lain berhubungan. “Dan mungkin nilainya juga bervariasi. Maksudnya tidak semua sama,” ungkapnya. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Ferdinan Wiyoto membenarkan dirinya kerap dilapori Kasubbag Pembangunan Imas Maskana, namun hanya perihal program. Tidak pernah ada pembahasan tentang kewajiban pemkot sebesar 3 persen tiap proyek. “Benar koordinasi dengan Bu Imas, tapi sebatas persoalan tugas saja. Bukan soal itu (pungutan, red),” akunya ketika ditemui di Balaikota. Menyikapi persoalan itu, kata Ferdinan, dirinya merasa tidak tahu dan tidak mau tahu kebenaran kabar pungutan dimaksud. “Saya ini sudah mau pensiun, enggak mau neko-neko kerja itu. Dari pada dibui nanti ayo, sudahlah enggak usah macam-macam,” ungkapnya. Sumber koran di lingkungan Balaikota mengatakan bahwa kabar tersebut sudah menjadi rahasia umum. Hanya satu sama lain mengambil sikap tidak ingin mempertanyakan karena bukan bidangnya. “Tahu sih tahu. Tapi sudah lah, itu bukan bidang pekerjaan saya. Mau gimana lagi,” terang sumber itu. Sumber lainnya di lingkungan pemkot menyampaikan, jika diilustrasikan besaran persentase pungutan pada APBD Kota Cirebon tahun 2010, maka angka yang muncul lumayan besar. Misal, dari APBD Kota total Rp600 miliar, sebesar Rp300 miliar dialokasikan untuk belanja langsung. Dari angka itu Rp100 miliar dialokasikan untuk proyek fisik di DPUESDM sebesar Rp30 miliar, dan Rp70 miliar sisannya Disdik. Sehingga 3 persen dari proyek fisik Rp100 miliar hasilnya Rp3 miliar. “Kalau diumpamakan, ya pungutan itu sampai Rp3 miliar. Cuma uangnya ke mana ya enggak tahu, ke mana ngalirnya? Praktik seperti ini mulai berjalan sejak 2009,” paparnya. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: