Tamu Hotel Bobobox Direkam Saat Mandi, Dikira Cewek, Ternyata..
JAKARTA – Seorang tamu hotel Kapsul Bobobox direkam saat mandi tanpa busana. Kejadia di Hotel Kapsul Bobobox Jakarta ini sempat bikin heboh.
Banyak orang yang mengira tamu hotel tersebut adalah perempuan. Ternyata bukan. Tamu yamg sedang asyik mandi itu adalah laki-laki.
Dilaporkan pojoksatu.id, pria yang tak disebutkan namanya itu direkam saat mandi di kamar hotel kapsul Bobobox Pods Tanah Abang, Kelurahan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia mengaku syok karena baru pertama kali menjadi korban pelecehan di tempat publik. Korban menuliskan kronologi insiden pelecehan yang dialaminya pada 12 Mei 2021, pukul 10.25-10.28 WIB.
Melalui akun Twitter miliknya, dia mengatakan mandi di kamar mandi pria lantai 5 blok E, tepatnya di bilik kedua atau tengah. Kamar mandi di sini bertipe shared bathroom alias kamar mandi dalam satu ruangan, namun dengan banyak bilik.
Pukul 10.29-10.30 WIB, saat sedang mandi, korban mendengar ada orang yang mengetuk dan mendorong pintu kamar mandinya.
Pukul 10.31-10.35 WIB, korban mandi, tanpa busana. Tiba-tiba ada tangan dan ponsel pintar warna biru/ungu tua muncul dari celah tembok kamar mandi. Korban meneriaki pelaku, pelaku kabur.
Pukul 10.37-10.38 WIB, korban keluar dari bilik. Pintu kamar mandi utama tertutup rapat meski biasanya terbuka. Pelaku sudah tidak ada di lokasi. Pukul 10.40-10.45 WIB, korban check out dari hotel.
Setelah mengalami peristiwa perekaman saat mandi itu, korban langsung keluar dan mencari perekam. Tak ada orang di kamar mandi. Dia mencoba mendapatkan CCTV, namun dia tidak mendapatkannya.
“Dan gue bener ngerasa kesel juga masa iya sih perusahaan hotel sefamous ini gak mau buka CCTV untuk kasus darurat pelecehan,” kata dia.
Dia melapor ke resepsionis. Akhirnya, dia bikin surat laporan mandiri dengan kertas dan pulpen.
Selanjutnya, dia mencoba melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ditambah lagi pas datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk bikin laporan malah dibilang polisi nggak bisa. Katanya kasus kayak gini belum ada pasalnya buat ngejerat! Mereka bingung juga mau bikin surat laporannya gimana,” tuturnya. (*/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: