Beda Data, Satgas Covid-19 Pusat Masukan Majalengka ke Zona Merah, Pemprov Jabar: Oranye

Beda Data, Satgas Covid-19 Pusat Masukan Majalengka ke Zona Merah, Pemprov Jabar: Oranye

BANDUNG -  Satgas Covid 19 pusat memasukan Kabupaten Majalengka dalam peta risiko zona merah, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan statusnya oranye.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jawa Barat, terkait level kewaspadaan pada periode 10-16 Mei 2021, tidak ada daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi.

Rinciannya, 26 kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang, dan satu kabupaten/kota berstatus zona kuning atau risiko rendah.

Daerah yang masuk zona kuning yaitu Kabupaten Sukabumi.

Data berbeda dirilis dalam peta risiko sebaran covid-19 Satgas Covid-19 pusat, nampak majalengka masih masuk dalam status risiko tinggi. Sedangkan daerah lainnya oranye.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, ada penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan data dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) per 23 Februari sampai 15 Mei 2021, tingkat kepatuhan warga Jabar dalam menggunakan masker turun menjadi 76,98 dari 81,37 dan menjaga jarak turun menjadi 74,70 dari 77,82.

\"Yang kita waspadai kedisiplinan masyarakat turun, sekarang memakai masker dan menjaga jarak diangka 70 persen sebelumnya selalu diatas 80 persen,” katanya. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: