Soal Perampingan, ASN Jangan Galau

Soal Perampingan, ASN Jangan Galau

PENGELOLA kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Tasikmalaya, memberikan pemahaman berkenaan rencana perampingan birokrasi. Mereka menerima sosialisasi secara langsung dari Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan menjelaskan perlunya p pengelola kepegawaian di setiap instansi memahami kebijakan pusat tentang perampingan birokrasi. Supaya mereka bisa langsung mengimplementasikan dan mendapat solusi, terkait masalah teknis dalam pengalihan jabatan pada unit kerja masing-masing.

“Termasuk mendapat gambaran mengenai pengembangan mereka ke depan seperti apa,” ujar Ivan seusai membuka Sosialisasi Talent Pol dan Pengembangan Karier Jabatan Pengawas, dalam rangka Penyetaraan Jabatan Fungsional di Hotel Grand Metro, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, para peserta diharapkan memahami bagaimana proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional. Maka, dihadirkan sekretaris dan kepala sub bagian kepegawaian setiap satuan kerja untuk menyimak paparan tersebut. “Kami hadirkan narasumbernya langsung Kasubdit dari Kemendagri, rekan-rekan dapat informasi jelas. Informasi yang disampaikan kepada pejabat struktural di lingkungannya masing-masing, jangan sampai terjadi kegalauan karena tidak tahu informasi terkini, ”tuturnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).

Kepala Sub Direktorat Wilayah II Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dr. Rozi Beni menyampaikan poin krusial pada aturan perampingan birokrasi tersebut yakni pemerintah pusat ingin memastikan transformasi jabatan ke fungsional dengan baik. Penyetaraan besar tahap yang diterima pegawai pada jabatan struktural, serta pendekatan dalam pentahapan dan sistem kerja.

“Rekan-rekan ASN tidak perlu memperhatikan kebijakan ini, aturan ini tidak mengurangi tahap dan merugikan hak yang telah diterima oleh pejabat pemerintah yang sebelumnya dialihkan ke fungsional,” papar Rozi.

Menurut dia, perampingan birokrasi tentu tidak serta-merta diimplementasikan, dilaksanakan secara bertahap. Pemkot pun diharapkan bisa menginventarisir profesionalisme para pegawaianya sesuai keilmuan dan kemampuan. “Supaya terbangun profesionalisme bekerja, kita harus siap siap,” harapnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: