Aliansi LSM Kota Cirebon Jaga Kondusivitas

Aliansi LSM Kota Cirebon Jaga Kondusivitas

CIREBON - Kondusivitas Kota Cirebon kembali terusik. Sebab, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) tengah mempersiapkan gugatan class action terhadap walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunug Jati (YPSGJ) Cirebon, yang membuat geram sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon.

Persiapan gugatan class action ini diungkapkan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun kepada dua media online yang dirilis pada Selasa (18/5) lalu. Dalam rilisnya, bahwa, ARM akan menggandeng LBH ARM untuk melakukan upaya hukum berupa gugatan class action dan mengklaim telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh nasional.

Sikap ARM tersebut mendapat reaksi keras dari sedikitnya 25 LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara silaturahmi dan halalbihalal aliansi LSM Kota Cirebon yang diselenggarakan di sebuah resto di kawasan Kampung Melati, Kelurahan/Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (22/5) malam.

Mereka mengungkapkan rasa kekesalannya dan geram atas pernyataan ARM yang dinilai mengobok-obok kondisivitas Kota Cirebon. Hadir dalam acara tesebut sejumlah LSM, antara lain GMK, AMX Indonesia, GRIB Ciko, RBNI, Ormas LMP, AKP/HAM, GM FKPPI, GMK, Kaukus Muda, Brigade 08, KBHI, Al Jabar, BAR, Penjara, CLB, Gapura, LPMI, MPKW, PBB, GMBI, Cakrabuana Indonesia Bersatu, AKP-HAM, Ormas Manggala, Baret, GIBAS dan Lembaga Misi Reklasering RI.

Dalam sambutannya, Ketua Penjara, Agung Sentosa mengatakan, pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah Idhul Fitri 1442 Hijriah. Selain itu, lanjutnya, pertemuan ini juga membahas adanya pernyataan dari Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, yang dinilai dapat merusak kondisivitas Kota Cirebon.

“Pernyataan dari ketua umum ARM ini saya nilai sudah mengobok-obok kondusivitas Kota Cirebon dan harus kita hentikan,” tandasnya.

Agung juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran LSM Kota Cirebon yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara silaturahmi dan halalbihalal tersebut, yang tetap konsisten menjaga kondusivitas dari perorangan atau lembaga luar Cirebon yang akan mengacak-acak tatanan adat, budaya, politik serta sosial kemasyarakatan.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Kaukus Muda Kota Cirebon, Reno Sukrisno. Ia mengatakan, pernyataan ketua umum ARM telah mencedarai masyarakat Kota Cirebon, terutama dalam hal pengembangan pendidikan.

“Ketika kawan-kawan sepakat Unswagati telah berperan banyak dalam pengembangan pendidikan di Kota Cirebon, maka siapapun yang menghadang, akan kita lawan, baik dilakukan perorangan maupun lembaga,” tegas Reno.

Sementara, Ketua LSM Gapura, Ajie Priatna mengatakan, pihaknya sebagai salah satu komponen masyarakat Kota Cirebon bertanggung jawab atas seluruh pembangunan. Sehingga, pihaknya merasa tersinggung bila ada pihak lain yang mangacak-acak kondusivitas Kota Cirebon.

“Kami menantang siapapun yang membuat keruh di Kota Cirebon, seperti halnya ARM, untuk bertemu, menyelesaikan persoalan ini dengan cara apapun yang diinginkan. Walaupun ARM ini bukan lembaga yang berkedudukan di Cirebon, namun kami juga menduga bahwa lembaga ini ada yang mengendalikan, dan kita harus cari dalangnya hingga ke akar-akarnya,” tandas Ajie.

Pertemuan yang berakhir sekitar pukul 23.00 ini menyepakati pernyataan sikap LSM Kota Cirebon yang akan melawan ARM. Baik secara somasi maupun menggunakan hukum adat. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: