Kota Cirebon Zona Merah, Kunjungan Alun-alun Kejaksan Dibatasi

Kota Cirebon Zona Merah, Kunjungan Alun-alun Kejaksan Dibatasi

CIREBON - Imbas Kota Cirebon kembali masuk kategori zona merah Covid-19 dan diperpanjangnya PSBB, Pemkot Cirebon membatasi jam kunjungan ke Alun-alun Kejaksan.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi ditemui radarcirebon.com usai mengikuti jumpa pers di ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Senin (24/5).

\"Alun-alun tidak ditutup. Mulai hari ini kami berlakukan pembatasan waktu kunjungan ke Alun-alun Kejaksan. Tapi kami akan mencoba dengan cara pembatasan jumlah orang berkunjung ke Alun-alun dengan sistem antre bergantian,\" ungkapnya.

Agus mengatakan, perkembangan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya Kota Cirebon yang menjadi zona merah Covid-19 dengan skor 1,75 persen. Di mana secara standarisasi zona merah berada di angka 1,8 persen.

“Memang ada peningkatan jumlah kasus, tapi tidak begitu signifikan. Ada 29 kasus pada tanggal 19 Mei dan tanggal 22 Mei ada 73 kasus,\" katanya.

Menurut Sekda, Pemkot Cirebon sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:443/SE.43-PEM tentang Perpanjangan ke Delapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Cirebon.

“Yang kami lakukan diantaranya dengan menerapkan pembatasan aktivitas tempat usaha, perkantoran dan tempat hiburan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Edy Sugiarto menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan tes rapid sebanyak 9.566 dengan reaktif sebanyak 117. Sedangkan untuk tes swab sudah dilakukan terhadap 32.889 orang dengan jumlah positif sebanyak 5.524 orang.

“Kasus penularan tertinggi ada di klaster rumah tangga. Masuknya Kota Cirebon ke zona merah penyebaran Covid-19 merupakan early warning system atau peringatan dini agar masyarakatnya kembali meningkatkan pelaksanaan prokes di lingkungan masing-masing. Saya yakin dalam dua pekan ke depan, Kota Cirebon bisa keluar dari zona merah, bahkan bisa pula masuk zona hijau,\" jelasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: