Kecamatan Lemahwungkuk Siaga Zona Merah

Kecamatan Lemahwungkuk Siaga Zona Merah

CIREBON – Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon melakukan rapat koordinasi bersama Muspika selaku Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Lemahwungkuk, Senin (24/5). Rapat tersebut menindaklanjuti pernyataan Walikota Cirebon terkait kategori zona merah tertanggal 23 Mei 2021.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Lemahwungkuk, Camat Lemahwungkuk, dan Danramil 1403 Lemahwungkuk.

Dalam kegiatan ini, Camat Lemahwungkuk Adam Walesa mengungkapkan bahwa Kecamatan Lemahwungkuk siap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan memberlakukan PPKM Skala Mikro hingga tingkat RT. Dengan penanggung jawab masing-masing kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta tenaga kesehatan puskesmas masing-masing kelurahan.

“Kami siap siaga untuk meningkatkan kembali giat edukasi dan sosialisasi kepada warga masing-masing kelurahan terkait protokol kesehatan,” ujar Adam.

Selain itu, Kecamatan Lemahwungkuk juga akan membantu Pemkot Cirebon dalam melakukan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) terhadap warga yang mudik di kelurahan masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Adam juga menyampaikan bahwa bersama muspika, puskesmas, dan kelurahan di Kecamatan Lemahwungkuk akan meningkatkan Kembali disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan membuat jadwal giat setiap harinya.

“Kami akan meingkatkan kembali disiplin masyarakat di Kecamatan Lemahwungkuk untuk mematuhi protokol Kesehatan bersama muspika, puskesmas, dan lurah,” tutup Adam. (jerrel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: