Ketua DPC Srikandi Hanura Dilantik Jadi Anggota DPRD
MAJALENGKA – Ketua DPC Srikandi Hanura Kabupaten Majalengka Eni Kurnia SP, akan dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Majalengka, dalam proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Marjono, Rabu (28/8). Dengan demikian, Eni akan menjadi anggota DPRD menghabiskan sisa waktu jabatan sebagai anggota DPRD periode 2009-2014 selama 12 bulan ke depan, dan akan mengabdi hingga Agustus 2014 mendatang. Istri dari Ketua DPC Hanura Kabupaten Majalengka Reeza Pahlephi ini akan dikukuhkan menjadi anggota DPRD pada proses PAW, karena pada Pileg 2009 lalu mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Majalengka 3. Ketika resmi menjabat anggota DPRD nanti, Eni bertekad untuk memaksimalkan masa baktinya yang singkat ini untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat konstituennya, serta aspirasi dari kaum perempuan lainnya pada umumnya. Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2008 ini, juga berencana akan mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya di bidang pertanian ini, untuk membantu memperjuangkan aspirasi para petani. Meski demikian, Eni tidak lupa pada Partai Hanura yang mendudukannya sebagai anggota DPRD ini. Untuk itu, dalam membagi tugasnya sebagai wakil rakyat dan kader parpol, Eni yang pada Pileg 2014 mendatang akan menjadi Caleg Partai Hanura Dapil 5 No urut 2 ini bertekad akan terus mengawal kebijakan partai dalam suksesi pileg, serta Pilpres 2014 mendatang. (azs/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: