Karyawan Giant yang Kena PHK Pindahkan ke Hero dan IKEA

Karyawan Giant yang Kena PHK Pindahkan ke Hero dan IKEA

PT HERO Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta, jika PHK tetap harus dilakukan, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah juga meminta, agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh pihak manajemen,” kata Ida di Jakarta, Sabtu (29/5).

Selain itu, Ida berharap pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk. Seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). Kita juga ada program wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” tuturnya.

Kendati demikian, Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: