Anggaran Kemendes PDTT Cuma Rp3,1 Triliun

Anggaran Kemendes PDTT Cuma Rp3,1 Triliun

PAGU indikatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 hanya Rp3,1 triliun. Angkanya jauh dari yang diusulkan Kemendes PDTT, yakni Rp10,31 triliun. Artinya, terdapat kekurangan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp7,2 triliun.

“Ketika surat bersama pagu indikatif 2022 pada 29 April 2021 terbit, kami mendapatkan alokasi pagu Rp3,1 triliun,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jumat (4/6).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku, bahwa sebelum surat pagu indikatif terbit, dirinya sempat rapat dengan Bappenas pada 23 Maret-24 Maret 2021. Rapat membahas mengenai anggaran yang dibutuhkan Kemendes PDTT pada 2022.

“Dalam rapat itu kami usulkan rancangan awal 2022 mengacu pada RPJMN 2020-2024, Bappenas setuju angka Rp5,04 triliun. Pada kenyataannya kami mendapat alokasi pagu Rp3,1 triliun,” ujarnya.

Gus Menteri memaparkan, bahwa pada pagu indikatif itu akan disebar ke seluruh direktorat di Kemendes PDTT. Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan sebesar Rp209,86 miliar, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp320 miliar, serta Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp82 miliar.

Kemudian Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp313 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp1,8 triliun.

“Kemudian, Sekretariat Jenderal mendapatkan jatah Rp220 miliar, serta Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp99 miliar,” pungkasnya. (der/sirip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: