Libur Lebaran, 9 Kabupaten/Kota Jadi Zona Merah
JUMLAH wilayah berisiko tinggi alias zona merah COVID-19 di Indonesia meningkat. Ini akibat imbas libur Lebaran 2021. Selain itu, zona oranye juga diketahui mengalami peningkatan. “Terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah. Dari sebelumnya 10 menjadi 13 kabupaten/kota. Kenaikan ini diikuti oleh zona oranye.
Dari 302 menjadi 322 kabupaten atau kota,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (4/6).
Jumlah daerah di zona kuning atau zona risiko rendah juga menurun. Hal ini menunjukkan banyaknya daerah yang berubah menjadi zona risiko tinggi maupun sedang.
“Jumlah kabupaten atau kota di zona kuning atau zona risiko rendah menurun. Dari 194 kabupaten atau kota menjadi 171 kabupaten/kota. Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi,” tuturnya.
Wiku mengungkapkan kenaikan di zona merah ini dikontribusi oleh sembilan wilayah. Salah satu wilayah yang masuk ke zona merah adalah Kudus.
“Sembilan kabupaten/kota yang berpindah ke zona merah adalah Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi, dan Kudus. Perpindahan ini didominasi oleh kabupaten kota dari Pulau Sumatera,” terang Wiku.
Masuknya ke zona merah menunjukkan buruknya penanganan COVID-19 di wilayah tersebut. Dia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki penanganan COVID-19 dan meningkatkan kesiagaan.
“Ini sangat berpotensi terjadi. Terutama pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini. Zonasi tidak bisa diabaikan. Mohon kepada seluruh kepala daerah, serta masyarakat untuk terus memantau zona risiko daerahnya masing-masing secara berkala,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: