Pahlawan Mochtar
SAYA pun sudah hampir lupa: begitu besar jasa beliau kepada Indonesia.
Boleh dikata, beliaulah yang berhasil membuat luas wilayah Indonesia menjadi dua kali lipat. Tanpa perang. Tanpa pertumpahan darah.
Itulah beliau: Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Yang meninggal dunia Ahad kemarin. Dalam usia 92 tahun.
Pak Mochtar adalah ahli hukum laut. Yang pertama dimiliki Indonesia. Yang amat langka pun di dunia –saat itu.
Berkat teori Pak Mochtar maka laut di antara dua pulau di suatu negara adalah termasuk wilayah negara itu.
Singkat kata, beliau berhasil mengegolkan satu bentuk baru sebuah negara: negara kepulauan. Yang itu berbeda dengan negara daratan. Main land. Da Lu.
Dunia pun lantas menerima adanya bentuk negara kepulauan itu. PBB juga mengesahkannya. Jadilah United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS).
Dari situ pula perundingan perbatasan laut antara Indonesia dan Australia disepakati.
Padahal, sebelum itu, perundingan perbatasan tersebut sangat seret. Rumit. Diwarnai kepentingan ekonomi: ada sumber minyak di laut antara Indonesia dan Australia itu.
Indonesia akhirnya memenangi perundingan itu. Indonesia pun mendapat separo ladang minyak itu –yang setelah Timtim merdeka menjadi bagian Timor Leste.
Saya tidak habis pikir: bagaimana bisa seorang pribumi seperti Pak Mochtar, di tahun 1955, sudah bisa lulus S-2 dari Yale University, Amerika Serikat.
Untuk ilmu hukum. Berarti di tahun 1953 beliau sudah lulus sarjana hukum Universitas Indonesia (UI).
Keluarga jenis apakah beliau? Kok begitu mementingkan pendidikan?
“Generasi kakak saya itu memang istimewa,\" ujar Sarwono Kusumaatmadja, adik kandung pak Mochtar.
\"Kakak saya itu bergabung ke tentara pelajar. Namun, sekolahnya kok bisa selesai tepat waktu,\" ujar Sarwono yang juga pernah menjadi menteri di zaman Pak Harto dan di zaman Gus Dur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: