ARM Gugat Walikota Azis dan YPSGJ, Aliansi LSM Kota Cirebon Siap Pasang Badan

ARM Gugat Walikota Azis dan YPSGJ, Aliansi LSM Kota Cirebon Siap Pasang Badan

CIREBON - Polemik hibah lahan untuk Universitas Gunung Jati (UGJ) di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon masih terus bergulir.

Bahkan, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berniat mengajukkan gugatan class action terhadap Walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) terkait hibah tersebut.

Rencana gugatan class action ARM tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Cirebon yang terhimpun dalam Aliansi LSM Kota Cirebon.

Dihadapan wartawan, Aliansi LSM Kota Cirebon menyampaikan pernyataan sikap dan menyatakan siap pasang badan.

\"Menyikapi rencana class action ARM terhadap Walikota dan Ketua YPSGJ, kami akan tetap menolak dan malakukan perlawanan terhadap rencana class action tersebut,\" tegas juru bicara Aliansi LSM Kota Cirebon, Riyanto di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (14/6).

Riyanto menuturkan, Aliansi LSM Kota Cirebon telah membentuk tim investigasi secara internal yang bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki rencana class action tersebut.

\"Tim investigasi telah bekerja sejak hampir dua minggu yang lalu dan telah menyimpulkan sementara hasil investigasi tersebut. Kesimpulan sementara tim kami telah menemukan rencana class action ARM tersebut tidak murni secara hukum, tetapi telah ditunggangi rencana politik,\" tuturnya.

Di balik class action tersebut, menurut Riyanto, ditemukan dugaan adanya manuver politik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membuat gaduh Kota Cirebon.

\"Tim sampai saat ini masih bekerja untuk menelusuri dan sudah terang benderang siapa dalang di balik rencana class action ARM dan di balik sebuah rencana besar politik yang setidaknya telah membuat gaduh Kota Cirebon,\" ujarnya.

\"Apabila dugaan adanya agenda politik di balik rencana class action ARM itu benar adanya, kami  akan menindaklanjuti untuk melakukan secara hukum atau secara adat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sudah merusak Kota Cirebon ke depan dan membuat gaduh dan tidak kondusif. Sampai ada niatan untuk menjatuhkan walikota Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: