Pemulihan Ekonomi, Bank Dunia Setujui Pembiayaan Rp11,6 Triliun untuk Indonesia
BANK Dunia menyetujui pendanaan senilai USD800 juta atau sekitar Rp11,6 triliun untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan, bantuan ini akan mendukung rencana Pemerintah Indonesia yang sedang menjalankan reformasi untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian.
“Reformasi ini memiliki potensi untuk mendukung transformasi ekonomi untuk beralih dari sektor komoditas kepada sektor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi,” kata Kahkonen dalam pernyataannya, Rabu (16/6/2021).
Kahkonen menambahkan, bahwa pembiayaan untuk dukungan kebijakan pembangunan (development policy operation/DPO) ini disusun untuk meningkatkan investasi dengan membuka lebih banyak sektor bagi investasi swasta.
“Fokus dukungan tersebut khususnya pada investasi asing langsung, menambah tenaga profesional berketerampilan tinggi di pasar tenaga kerja, serta mendorong investasi swasta pada energi terbarukan,” ujarnya.
Pembiayaan ini, kata Kahkonen, juga dirangkai untuk mendukung reformasi kebijakan perdagangan yang bertujuan mendorong daya saing dan pemulihan ekonomi serta meningkatkan akses dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok maupun bahan baku serta memfasilitasi akses kepada input manufaktur.
“Peningkatan investasi yang diharapkan akan dipicu oleh reformasi ini juga akan membutuhkan pengelolaan lingkungan secara saksama,” tuturnya.
Bank Dunia akan bekerja sama dengan mitra pembangunan lainnya untuk mendukung pemerintah memperkuat upaya pengelolaan lingkungan hidup pada semua sektor,” sambungnya.
Secara keseluruhan, DPO ini bertujuan untuk mendukung reformasi besar di bidang perdagangan dan investasi Indonesia, sejalan dengan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama antara Grup Bank Dunia (WBG) dan Pemerintah Indonesia.
“Kegiatan ini diselaraskan secara penuh dengan kerangka kerja kemitraan negara (country partnership framework/CPF), yang belum lama ini diadopsi oleh WBG, yang mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai cara penting untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Dapat disampaikan, bahwa saat ini, hambatan besar bagi investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor, mengurangi integrasi Indonesia ke dalam rantai nilai global, dan meningkatkan harga pangan di dalam negeri.
Berbagai tantangan tersebut juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, sehingga sebagian besar lapangan kerja dalam beberapa dekade terakhir diciptakan di sektor komoditas dan layanan berproduktivitas rendah, yang umumnya memberikan penghasilan di bawah upah kelas menengah. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: