Razia Preman, Polsek Arjawinangun Amankan Anak Punk yang Meresahkan
CIREBON - Polsek Arjawinangun melaksanakan razia preman dan berhasil menjaring dua anak punk di Jl Kalibaru, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Petugas menyita sejumlah uang receh yang diduga dari hasil meminta kepada pengendara jalan. Dua orang anak punk dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk didata dan dibina.
\"Anak jalanan itu kita periksa saja, kemudian kita data mereka. Terus diberikan pembinaan agar tidak melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” katanya.
Tidak hanya pembinaan, agar ada efek jera dua anak punk dihukum push up beberapa kali. Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
\"Kita buatkan saja surat pernyataan, agar tidak melanggar hukum. Kemudian dipulangkan,\" jelasnya.
Selain razia premanisme, polsek juga memberikan sosialisasi tentang bahaya virus Covid-19 yang saat ini semakin banyak. Terutama di wilayah Kabupaten Cirebon, yang sebagaian sudah masuk zona merah.
Sehingga, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan agar tidak tertular Covid-19.
\"Kita juga berikan imbauan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 5 M alias memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dengan melakukan 5 M, setidaknya bisa mengurangi tertular Covid-19,\" pungkasnya. (cep)
Baca juga:
- Ingin Bandung-Cirebon lewat Tol Cisumdawu, Proyek Dikeroyok Supaya Cepat Beres
- Pertandingan Euro 2021 Dipenuhi Penonton, di Sana Tidak Ada Corona atau?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: