Pembelian SBR010 Bisa Secara Online

Pembelian SBR010 Bisa Secara Online

DIREKTORAT Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membuka masa instrumen penawaran Surat Utang Negara (SUN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan tingkat kupon mengambang yaitu Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010.

Masa penawaran akan dibuka pada tanggal 21 Juni pukul 09.00 WIB dan akan ditutup pada 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB. Minimum Pemesanan SBR010 sebesar Rp1.000.000 dan maksimum Pemesanan Rp3 miliar.

Berdasarkan data resmi DJPPR Kemenkeu, Senin (21/6/2021), pada penerbitan SBR010, kupon yang ditawarkan untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 22 Juli 2021 – 10 Oktober 2021) sebesar 5,10 persen, berasal dari suku bunga keinginan yang berlaku pada saat penetapan kupon sebesar 3,50 persen ditambah spread tetap 160 bps (1,60 persen).

“Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo. Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps (1,60 persen)” tulis DJPPR, Senin (21/6/2021).

“Tingkat kupon sebesar 5,10 persen berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo,” sambungnya.

Adapun proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dapat dilakukan melalui 4 tahap, pertama registrasi/pendaftaran, kedua, pemesanan, ketiga, pembayaran; dan keempat setelmen/konfirmasi.

“Nantinya pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki antarmuka dengan sistem e-SBN,” terangnya.

Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SBR010 yang dirilis pada Hari ini tanggal 21 Juni 2021.

Selain itu, masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Diantaranya untuk bank umum bisa melalui BCA, Bank Mandiri, BNI, Permata, BRI, Bank Tabungan Negara, Maybank Indonesia, CIMB Niaga, OCBC NISP, Panin, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, UOB Indonesia, Commonwealth, Danamon Indonesia, dan Victoria Internasional.

“Bisa juga melalui perusahaan efek, yaitu Trimegah Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas. Selanjutnya melalui teknologi finansial perusahaan yaitu Bareksa, Investree, Invisee, Tanamduit, Koinworks, dan Modalku,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: