Bidik 3.000 Aplikasi Pinjol Ilegal, Kabareskrim: Tidak Harus Menunggu Laporan Masyarakat

Bidik 3.000 Aplikasi Pinjol Ilegal, Kabareskrim: Tidak Harus Menunggu Laporan Masyarakat

\"Ini kita lihat melalui barang bukti yang ada berupa SIM Card dan alat-alat lainnya, mereka juga melakukan SMS blasting kepada para peminjam. Ini jelas sangat meresahkan meski korban mengalami kerugian yang sangat kecil, namun jumlahnya jika diakumulasikan sangat besar,” tukasnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: