Update: 35 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Zona Merah, Ini Rinciannya
CIREBON – Perkembangan kasus infeksi virus corona atau covid 19 di Kabupaten Cirebon kian mengkhawatirkan. Kini, 35 kecamatan berstatus zona merah. Berikut rincian sebarannya.
Bertambahnya status zona merah tersebut karena penambahan kasus baru yang cukup signifikan sejak tanggal 13 Juni 2021. Rata-rata per hari di atas 100 kasus.
Berarti hingga kemarin tinggal 5 kecamatan yang berada di luar zona merah.
Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan salah satu penyebab bertambahnya jumlah kasus adalah adanya peningkatan kasus dari klaster keluarga.
\"Ada peningkatan kasus dari klaster keluarga. Jumlahnya sangat signifikan. Dari 1 kasus baru yang kita temukan, kita tracing 20 orang terdekat yang melakukan kontak dan selalu ditemukan dari kalangan keluarga,\" ujar Eni.
Diterangkannya, peningkatan kasus tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon. Kondisi serupa terjadi di luar Kabupaten Cirebon.
\"Daerah lain juga mengalami hal serupa. Makanya kami minta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Gunakan selalu masker saat beraktivitas,\" imbuhnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif juga ditemukan di perkantoran Pemkab Cirebon.
Setelah sebelumnya di BKPSDM, Pengadilan Agama, dan kantor Kecamatan Mundu, kasus serupa juga terjadi di Kesbangpol Kabupaten Cirebon.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan ada 4 kasus yang ditemukan di Kesbangpol. Namun demikian, pihaknya tidak sampai memberlakukan lockdown.
Rincian kecamatan zona merah di halaman berikutnya....
Baca juga:
- Rapat dengan Ridwan Kamil, Bupati Kuningan Dikabarkan Positif Covid, Ternyata…
- Parah! Warga Positif Corona Malah Nekat Hajatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: