Kontestan Dapat Jatah 12 Kali Kampanye

Kontestan Dapat Jatah 12 Kali Kampanye

MAJALENGKA - Masa kampanye masing-masing pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Majalengka 2013, dimulai hari Sabtu (31/8) hingga 11 September mendatang. Dengan kata lain, para kontestan hanya memiliki jatah kampanye selama 12 hari di lokai-lokasi yang mengacu pada penentuan zona yang telah disepakati. Komisioner KPU Divisi Hukum Drs Nasihin mengatakan, meskipun pada jadwalnya tahapan kampanye pilbup dilakukan selama 14 hari, namun dua hari awal digunakan untuk penyampaian visi misi di paripurna DPRD dan deklarasi kampanye damai. “Jadwal kampanye tiap kontestan dilakukan dalam empat zona. Masing-masing calon hanya diperbolehkan berkampanye di satu zona dalam satu hari dan tidak boleh ada aktivitas kampanye di luar zona yang sudah dijadwalkan. Jika ditotal, semua calon punya jatah yang sama yakni 12 kali kampanye,” tegas Nasihin kepada Radar, kemarin. Kalau ada temuan aktivitas kampanye calon tertentu di luar zonanya dan di luar jadwalnya, atau melakukan aktivitas kampanye di luar pukul 06.00 sampai 18.00, Nasihin mempersilakan panwas untuk bertindak. Dia menjelaskan, untuk kampanye hari pertama, cabup nomor urut 1 berkampanye di zona I, cabup nomor urut 2 akan berkampanye di zona II, cabup nomor urut 3 berkampanye di zona III, dan cabup nomor urut 4 berkampanye di zona IV. Hari kedua dan hari-hari kampanye berikutnya, dilakukan secara bergantian zonanya masing-masing. Yang jelas, lanjut Nasihin, dalam satu hari, tidak ada jadwal kampanye di satu zona yang dilakukan oleh dua pasangan calon. Disebutkan, untuk zona kampanye dibagi menjadi empat. Di antaranya, zona I terdiri dari wilayah Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg, Malausma, Talaga, Cikijing, Cingambul, dan Banjaran. Zona II terdiri dari wilayah Kecamatan Maja, Argapura, Sukahaji, Sindang, Leuwimunding, Rajagaluh, dan Sindangwangi. Sedangkan Zona III terdiri dari wilayah Kecamatan Cigasong, Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Dawuan, dan Kasokandel. Sementara Zona IV terdiri dari wilayah Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Sumberjaya, dan Palasah. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: