Protes Penertiban Atribut Pileg

Protes Penertiban Atribut Pileg

MAJALENGKA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Majalengka Pepep Saeful Hidayat memprotes tindakan jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Cikijing, lantaran menertibkan atribut Pemilu Legislatif (Pileg). Parahnya lagi, Pepep menyebutkan jika atribut yang ditertibkan itu lokasinya berada di kediaman pengurus parpol bersangkutan. \"Saya heran, atribut Pileg yang dipasang sendiri oleh kader di properti (rumah/kediaman) pribadinya sendiri kok ditertibin sama panwas kecamatan. Kalau kaitanya sama Pilbup sih oke, karena pada waktu itu penertibannya sebelum masa kampanye,\" tandas Pepep kepada Ketua Panwaslu Majalengka Agus Asri Sabana, kemarin. Menurutnya, saat ditertibkan, petugas Panwascam menyebutkan jika dasar dari penertiban ini adalah SK Bupati tentang tempat-tempat yang dibolehkan dipasangi alat peraga pilbup. Sedangkan rumah/kediaman pribadi mereka tidak termasuk dalam tempat yang dibolehkan, sehingga mereka menertibkannya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Agus Asri menilai jika jajarannya telah mencoba normatif dalam menerapkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Salah satunya, yang menjadi acuan adalah Surat Keputusan Bupati Majalengka No 351 tahun 2013, tentang penetapan tempat atau lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan Bupati/Wakil Bupati Majalengka. Dalam SK Bupati tersebut, hanya ada 7 lokasi yang diperkenankan pemkab untuk dipasangi alat peraga kampanye selama masa kampanye Pilbup mendatang. Di antaranya, di lapangan olahraga GGM Majalengka, lapangan pasar lama Majalengka Jl KH Abdul Halim, Bunderan sebelah utara Pasar Cigasong, bunderan sebelah selatan Pasar Cigasong, pertigaan tonjong, kawasan sekitar Pujasera, serta di sekitar pertigaan/perempatan jalan negara, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. \"Memang di SK Bupati ini tidak disinggung tentang Pileg. Tapi, ketika keluar nama-nama DCT (daftar caleg tetap), para caleg tidak diperkenankan dulu untuk berkampanye. Kalau sosialisasi sih, sudah disosialisasikan sama KPU dengan menyebar nama-nama dan foto caleg ke desa-desa dan ke pelosok lainnya,\" tegasnya. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: