Jadi Agen BRILink, Ibu Ini Bisa Kuliahkan Anak dan Berangkat Umrah Berkat
JAKARTA – Meraih sukses dan menjadi bermanfaat, tentu menjadi harapan banyak orang. Meski hal tersebut membutuhkan kegigihan dan kerja keras, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Seorang ibu rumah tangga yang menjadi Agen BRILink di Bangkalan, Madura berhasil membuktikan dengan menjadi Laku Pandai BRI telah mengantarkannya meraih sukses, memberi kebermanfaatan bagi keluarga serta masyarakat sekitarnya.
Adalah Farida Hariyati (45) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang menikmati keuntungan dari menjadi Agen BRILink. Usaha Agen BRILink yang telah dirintisnya sejak 2016 telah menambah pundi-pundi penghasilan keluarga. Bahkan Farida dan suaminya, Samsul Arifin mampu beribadah umrah pada 2017 lalu.
\"Alhamdulillah, saya tidak menyangka bisa sejauh ini. Bahkan bisa pergi umrah bersama suami. Sekarang ada tambahan usaha membuka SPBU mini di rumah,\" ungkap Farida baru-baru ini.
Selaku nasabah BRI sejak 1992, Farida tidak perlu berpikir panjang untuk menerima tawaran pihak BRI sebagai salah satu Agen BRILink. Dia berkeyakinan bahwa menjadi Agen BRILink merupakan salah satu bentuk usaha menambah pundi-pundi penghasilan keluarga.
Alhasil, kondisi perekonomian keluarga Farida perlahan meningkat. Penghasilan dari fee Agen BRILink membuat ibu dengan tiga orang anak ini dapat membantu menambah penghasilan suami yang bekerja sebagai sopir.
Rata-rata fee yang terkumpul di rekening penampungan milik Farida mencapai Rp14 juta per bulan. Kendati jumlah Agen BRILink semakin bertambah, Farida mampu mengantongi pendapatan di atas angka Rp10 juta per bulan. Selain beribadah umrah, berkat menjadi Agen BRILink, Farida juga berhasil mengantarkan dua orang anaknya meraih gelar sarjana. Bahkan, salah satu anaknya sudah berprofesi sebagai guru di SMP negeri di Bangkalan.
Pendapatan dari sharing fee itu diperolehnya atas sales volume dari jasa layanan transaksi keuangan masyarakat yang dilayani Farida. Mulai dari transaksi pengiriman uang, pembayaran tagihan rekening listrik atau cicilan kendaraan bermotor. Bahkan juga layanan transaksi pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: