Lagi, Polisi Tangkap Jurnalis Apple Daily
HONGKONG– Polisi Hongkong menangkap seorang mantan jurnalis senior surat kabar Apple Daily di bandara internasional, Minggu (27/6) malam. Penangkapan dilakukan atas dugaan tuduhan mengganggu keamanan nasional ketika dia mencoba meninggalkan Hongkong menurut laporan media lokal.
Mantan jurnalis Apple Daily prodemokrasi yang ditangkap bernama Fung Wai-kong. Dia menjadi staf ketujuh di surat kabar Apple Daily yang ditangkap dengan alasan keamanan nasional dalam beberapa pekan terakhir. Fung adalah seorang editor dan kolumnis di koran yang sekarang ditutup.
Polisi Hongkong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang pria berusia 57 tahun telah ditangkap di bandara karena berkonspirasi untuk berkolusi dengan negara asing atau pasukan asing dengan maksud membahayakan keamanan nasional. Mereka menambahkan bahwa Fung telah ditahan dan penyelidikan terus berlanjut.
Apple Daily, sebuah tabloid populer, terpaksa ditutup menyusul penggerebekan oleh ratusan polisi di markas besarnya pada 17 Juni. Kemudian dilakukan pembekuan aset-aset utama dan rekening bank. Apple Daily mencetak edisi terakhirnya Kamis lalu.
Pihak berwenang mengatakan lusinan artikel surat kabar itu mungkin telah melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Tiongkok. Itu menjadi contoh pertama dari pihak berwenang yang membidik laporan media di bawah undang-undang tersebut.
Para pengkritik undang-undang tersebut, yang diperkenalkan Juni lalu, mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan mendasar di bekas jajahan Inggris yang kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997. Beberapa kritikus juga mengatakan penutupan Apple Daily, yang mencampuradukkan pandangan prodemokrasi dengan gosip selebriti dan investigasi mereka yang berkuasa, menandai berakhirnya era kebebasan media di negara-kota itu.
Terkait penangkapan Fung di bandara, Asosiasi Jurnalis Hongkong mengutuk polisi karena menargetkan wartawan lagi, dan meminta mereka untuk menjelaskan insiden tersebut. (jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: