Surat Nikah Ketinggalan Pak, Alasan Pasangan Terjaring Razia
CIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Cirebon obok-obok hotel di wilayah Kedawung, Selasa malam (29/6). Gerakan pasukan hijau Pemkab Cirebon ini menyasasar perbuatan asusila dan prostitusi online. Hasilnya, belasaan pasangan bukan suami istri dan muda-mudi yang sedang pesta miras diciduk di dalam kamar hotel.
“Hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang kita gelar, ada 11 pasang bukan suami istri terciduk di dalam kamar hotel. Status mereka pacaran. Ada juga 7 orang, 4 perempuan dan 3 laki-laki pesta miras dalam satu kamar. Terakhir kami temukan 5 orang, laki-laki dan perempuan dalam satu kamar,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.
Saat terciduk, ragam alasan dilontarkan. Ada dari mereka mengaku sudah menikah. “Kami baru menikah Pak. Surat nikah ketinggalan,” ujar pria berinisial SL (24) kepada petugas. Namun, SL dan pasangannya tetap saja dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Ada juga yang mengaku berstatus sebagai janda dan duda dan dalam proses akan menikah. Yakni HY (34) dan FI (34). Tapi, ada beberapa pasangan yang jujur. Saat terciduk, mereka terang-terangan dan percaya diri ngaku pacaran di dalam kamar hotel. Dengan santainya, dua pasangan muda sekitar 20 tahun itu tanpa rasa khawatir atau takut.
Selain pasangan mesum, petugas jugamenemukan satu perempuan yang diduga sebagai pemain prostitusi online. Dia terciduk sedang telanjang dengan pria berinisial RZ (22) di balik selimut putih. Kepada petugas, perempuan itu tidak mempunyai KTP dan mengaku berinisial UP (18) warga Kota Bekasi.
Tapi, petugas lebih cerdik. Barang bawaan perempuan tersebut diperiksa. Ternyata, ditemukan 18 alat kondom di kantong milik perempuan. Ponsel UP juga langsung disita oleh petugas. Dalam ponsel itu, UP telah melayani pria hidung belang melalui aplikasi di ponsel tersebut. “Kalau perempuan itu sering ke sini Mas. Sehari kadang pesan tiga kamar hotel. Kayaknya pemain,” kata RT setempat yang tidak mau disebut namanya, di lokasi kejadian.
UP dan pasangannya dimasukan ke dalam truk. Razia terus berlanjut. Menjelang tengah malam giliran beberapa hotel ternama yang disisir. Dalam satu hotel, ditemukan ada kumpulan pria dan wanita yang berkumpul dalam jumlah banyak.
Ada perempuan 2 dan laki-laki 3. Ada pula yang perempuan 4 dan laki-laki 3 sambil pesta minuman keras (miras). Saat ditanya, mereka beralasan hanya kumpulan biasa dan reuni. Tetap saja, mereka digelandang oleh petugas.
Terakhir di hotel berbintang sekitar pukul 23.00. Petugas menyisir di setiap kamar yang dicurigai pasangan mesum. Benar saja, ada pasangan yang tertangkap basah sedang telanjang di kamar. Tapi hanya status pacaran. Saat terciduk, tak sengaja perempuan hanya hanya ditutupi selimut. “Saat kami masuk, perempuan hanya pakai selimut saja. Laki-laki pakai kolor. Ngaku rayain pesta ulang tahun dengan pacar di dalam hotel,” kata petugas PPNS, Wisma Wijaya.
Sebanyak 34 orang kemudian dimasukkan ke dalam truk dan digelandang ke kantor SatpolPP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi melakukan perbuatan asusila. “Mereka kita data namanya dan kita bina. Tidak ada yang dua kali. Mereka pertama kali semua,” tutup Dadang. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: