Penerapan PPKM Darurat, Personel di Kodim dan Koramil Harus Aktif

Penerapan PPKM Darurat, Personel di Kodim dan Koramil Harus Aktif

BANDUNG –  Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengerahkan seluruh personel TNI AD untuk membantu peenrapakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli, hingga 20 Juli 2021.

Menurutnya, personel-personel yang ada di kesatuan Kodim dan Koramil harus memiliki peran aktif untuk membantu pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini.

Babinsa memiliki peran penting yang langsung berhubungan dengan masyarakat harus aktif terjun untuk selalu melihat situasi di tingkat warga.

“Babinsa harus selalu turun mengontrol warga yang terkena dampak penularan Covid-19 baik yang terpapar maupun terkena dampak ekonomi,” ujar Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

PPKM darurat dilaksanakan, untuk menekan penyebaran pandemi virus covid-19 yang makin melonjak belakangan ini termasuk di Jawa Barat.

Forkopimda Jawa Barat adalah bagian dari pemerintah pusat. Untuk itu, Jawa Barat dimulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang sudah diberlakukan PPKM Daurat.

“Hal ini, sesuai dengan intruksi, karena kita adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ungkap Nugroho.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh, tentunya semua elemen masyarakat harus ikut terlibat.  Pangdam juga berharap, dengan kegiatan pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa menekan penyebaran kasus Covid- 19. Minimal seperti yang diberlakukan sebelumnya.

“Mari bersama-sama menekan laju pertumbuhan penyebaran virus covid- 19, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini,” pesannya. (pen/yan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: